Ungkap 196 Kasus SHM Ilegal Perairan, Menteri Trenggono Merasa Laut Masih Dipunggungin
Jumat, 24 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) ilegal ternyata tidak hanya terjadi di kawasan pemagaran perairan laut Tangerang. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan saat ini ada 196 kasus serupa di seluruh Indonesia.
"Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media gitu," kata Trenggono, seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).
Oleh karena itu, Trenggono bersyukur saat ini masyarakat banyak yang peduli dengan isu-isu perairan. Dia merasa selama ini pengelolaan ruang laut kerap diabaikan, meskipun banyak kasus serupa yang telah ditemukan di berbagai wilayah.
Baca juga:
Dana Pembongkaran Pagar Laut Dari Patungan, Trenggono Rahasiakan Pemberi
"Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya adalah sekarang (banyak masyarakat yang) peduli kepada laut. Selama ini terus terang kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin ya, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya," tuturnya, dikutip Antara
Trenggono menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, pihaknya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangan kementerian tersebut. Dia mencontohkan kasus serupa sudah ditemukan di Tangerang, Bekasi, Batam, Sidoarjo, Surabaya, hingga Sumenep.
Baca juga:
Petugas BPN yang Sahkan SHGB dan SHM ‘Pagar Laut’ akan Diberikan Sanksi
"Di Bekasi kemarin juga kejadian, kalau di Bekasi itu mudah karena ada PT-nya, jadi langsung dapat perusahaannya siapa dan selanjutnya kesalahannya dimana. Di Batam kita juga sering melakukan, lalu kemudian sekarang ada juga di Sidoarjo dan di Surabaya. kita sedang lakukan investigasi juga ke sana," tandas orang nomor satu di KKP itu. (*)