Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 01 Maret 2025
Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com – Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (27/3) membahas perkembangan pembangunan pagar laut di Tangerang, yang menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Riyono Caping, menyebutkan bahwa laporan Menteri KKP kepada Komisi IV telah menjelaskan langkah-langkah yang sudah diambil, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

"Komisi IV mengapresiasi KKP yang telah bertindak, mulai dari penyegelan pada 9 Januari, pemeriksaan, hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pembangunan pagar laut," ujar Riyono dalam keterangannya, Sabtu (1/3).

Komisi IV juga meminta KKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh dampak dan kerugian akibat proyek ilegal ini.

Baca juga:

Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka

"KKP menyebut ada denda administrasi dan keuangan yang mencapai Rp 48 miliar. Namun, menurut saya, angka ini masih perlu ditinjau ulang dengan audit tata ruang laut yang independen. Kampus dan akademisi harus dilibatkan," tegasnya.

Menurut Riyono, audit tata ruang laut bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan penggunaan ruang laut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan. Audit ini juga bisa mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang laut, serta melindungi ekosistem laut dari dampak aktivitas manusia.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ada, seperti Permen KP No. 30 Tahun 2021 dan PP No. 32 Tahun 2019, sudah memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"KKP punya waktu tiga bulan untuk menuntaskan masalah ini dan mengungkap siapa aktor utamanya," pungkas Riyono. (pon)

#Pagar Laut Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Riyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan
Menurut Nugroho, salah satu kendala dalam pembongkaran adalah dasar bambu yang tertancap hingga kedalaman dua hingga tiga meter di bawah permukaan laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan
Indonesia
Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit
Perlu ada audit untuk mengungkap misteri pagar laut Tangerang.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 01 Maret 2025
Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit
Indonesia
Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka
Penyidik telah memiliki suspek tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, penyidik tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka
Indonesia
Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan
Citizen Lawsuit ini diajukan warga Desa Kohod yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan
Indonesia
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut
Gugatan Warga Desa Kohod telah didaftarkan dengan nomor perkara 111-PDTG-2025-PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut
Indonesia
Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan
Trenggono tidak menyebutkan berapa jumlah denda administratif yang dikenakan kepada PT TRPN atas kasus pagar laut di Bekasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan
Indonesia
Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kasus tersebut hanya sebatas pemberian sanksi administrasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
Bagikan