Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo


Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara peluncuran pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Selasa (3/6/2025). ANTARA/Aji Cakti
MerahPutih.com - Indonesia menargetkan ke depan tidak akan lagi impor garam dari luar negeri. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berjanji kepada Presiden Prabowo Subianto akan mencapai target itu dalam dua tahun ke depan
"Saya sudah janji kepada Bapak Presiden, akhir 2027 seluruh impor garam dihentikan," kata Trenggono, saat peresmian kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (3/6).
Menurut Trenggono, K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao memiliki luas dari 10 ribu hektare. Kawasan sentra itu ditargetkan dapat menghasilkan sekitar 2,6 juta ton garam industri.
Baca juga:
Trenggono juga menambahkan kementeriannya akan membantu garam rakyat yang produksinya diperkirakan sekitar 2,3-2,6 juta ton garam demi mewujudkan target swasembada 2027..
"Dengan demikian total produksi garam nasional bisa mencapai 5 juta ton. Itu sesuai dengan kebutuhan nasional," imbuh orang nomor satu di KKP itu, dikutip Antara.
Oleh karena itu, Trenggono optimistis dapat memenuhi janjinya ke Presiden Prabowo. "Jadi janji kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Bapak Presiden, akhir 2027 harus stop impor garam," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok

Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran

Ungkap 196 Kasus SHM Ilegal Perairan, Menteri Trenggono Merasa Laut Masih Dipunggungin

Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan

Hari Ini, Komisi IV DPR Bakal Cecar Menteri KKP Trenggono Tentang Pagar Laut

Pemerintah Bakal Kenakan Denda ke Pemilik Pagar Laut Tangerang Rp 18 Juta per Kilometer
