Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok


Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah kembali membuka kran impor garam. Syaratnya, garam hanya untuk keperluan industri hingga swasembada garam pada 2027.
"Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).
Pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.
Dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional disebutkan bahwa impor garam untuk dihentikan pada Januari 2025 guna mencapai swasembada garam.
Baca juga:
Jika Larangan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam Diberlakukan 2025, Begini Dampaknya
Kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan juga badan usaha. Namun hal ini belum dapat terlaksana lantaran industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.
"Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor," imbuhnya.
Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pada pasal 16 a dan b, disebutkan bahwa sisa garam impor tahun 2024 yang berjumlah 47.011 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri aneka pangan.
Dan, 2.217,97 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan pada 2025. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan

Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan

Harga Pangan Hari Ini, 25 September 2025: Beras, Cabai, Hingga Minyak Goreng Turun Drastis

Bapanas Minta Seluruh Pihak Waspada Jelang Akhir Tahun, Cadangan Pangan Pemerintah Ibarat 'Rem dan Gas'

Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan
