Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti target pemerintah yang menyatakan akan menghentikan impor garam pada akhir 2027. Menurutnya, kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan

“Kenapa harus menunggu sampai 2027? Kelamaan itu. Petani garam kita sudah cukup lama menjadi korban kebijakan impor yang tidak adil. Mereka mampu memproduksi garam berkualitas jika difasilitasi dengan baik. Kita butuh keberpihakan sekarang, bukan dua tahun lagi,” kata Anggia dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Ia berujar, masalah utama bukan pada kemampuan produksi, tetapi pada tata niaga, infrastruktur penyimpanan, dan minimnya intervensi harga yang adil dari negara.

Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi produksi garam yang tinggi, terutama di wilayah pantai utara Jawa, Nusa Tenggara, dan sebagian wilayah timur.

“Saya melihat ini bukan soal kapasitas, tapi soal keberanian politik. Pemerintah harus berani keluar dari ketergantungan terhadap impor dan memprioritaskan kedaulatan pangan, termasuk garam, mulai tahun ini,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok

Anggia menambahkan bahwa kebijakan peralihan selama dua tahun ke depan akan makin memperlemah posisi tawar petani garam nasional dan memperkuat dominasi importir besar.

"Setiap musim panen garam, harga jatuh karena pasar dibanjiri garam impor. Ini bentuk ketidakadilan struktural,” tuturnya.

Ia mendesak pemerintah agar segera menyusun roadmap penghentian impor garam dengan target yang lebih cepat, transparan, dan melibatkan petani dalam proses penyusunannya.

Baca juga:

Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berjanji kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh impor garam pada akhir 2027 bisa dihentikan.

"Saya sudah janji kepada Bapak Presiden, akhir 2027 seluruh impor garam dihentikan," ujar Trenggono di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (3/6).

Dirinya optimistis bahwa target penghentian impor garam pada akhir tahun 2027 dapat terwujud. "Jadi janji kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Bapak Presiden, akhir 2027 harus stop impor garam," katanya. (Pon)

#Impor Garam #Komisi VI DPR #Garam Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin saat beraudiensi dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Indonesia
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Komisi VI DPR RI dukung pemerintah hentikan thrifting dan menggantinya dengan produk lokal demi perkuat industri nasional dan buka peluang ekspor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Indonesia
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Pertalite picu kerusakan kendaraan di Jawa Timur. Komisi VI DPR akan memanggil Pertamina.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Indonesia
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri
Secara bertahap pemerintah melakukan pengurangan impor garam, yang dimulai pada 2025 dan 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemerintah Janji Impor Garam Berhenti di 2027, Sudah Bisa Produksi Dalam Negeri
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Bagikan