MerahPutih.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara drastis, mendapatkan kritik tajam dari Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengatakan, langkah tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi.
“Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/4).
Mufti pun menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi sebuah langkah kemunduran setelah sebelumnya Pemerintah dinilai berani karena tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.
Baca juga:
BBM Nonsubsidi Naik, DPR Desak Perbaikan Transportasi Umum untuk Tekan Beban Masyarakat
“Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sebab, kondisi memaksa masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh BBM subsidi terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya meroket.
“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat. Dan ini soal sensitivitas yang menaikkan harga BBM di saat kondisi ekonomi rakyat sedang tak baik-baik saja,” tegasnya.
Mufti menambahkan, ketika yang berhak tidak bisa mendapatkan subsidi, lalu harga alternatifnya dinaikkan signifikan, maka yang terjadi adalah Pemerintah sedang memindahkan beban langsung ke pundak rakyat.
Baca juga:
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Ancaman ke Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat
“Yang membuat kita semakin heran, ketika situasi global mulai mereda dan jalur distribusi energi kembali terbuka, justru harga dinaikkan,” ujar Mufti.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kawasan perdagangan dan bermitra dengan Pertamina ini pun meminta Pemerintah dan Pertamina memperbaiki distribusi BBM subsidi.
Mufti mendorong agar stok BBM subsidi yang sulit di beberapa daerah segera ditangani.
“Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya melangit tinggi,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Mufti juga mengingatkan agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian harga saat kondisi global sudah membaik. Ia meminta Pemerintah memahami dampak turunan yang terjadi saat harga BBM naik.
Baca juga:
Harga BBM Naik, DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Pemerintah agar Masyarakat Tidak Gelisah
“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga,” tutup Mufti
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026, untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut dilakukan tanpa ada informasi sebelumnya kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi harga BBM di situs MyPertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter. Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter.
Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Sementara harga BBM subsidi masih sama. (knu)