Impor Gula Rafinasi Dinilai Kebanyakan Jalur, DPR Dorong Satu Pintu via BUMN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Impor Gula Rafinasi Dinilai Kebanyakan Jalur, DPR Dorong Satu Pintu via BUMN

Impor gula rafinasi diusulkan lewat satu pintu via BUMN. Foto: Dok. BRMP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyaknya importir gula rafinasi dinilai membuat pengawasan distribusi semakin sulit. Kondisi ini disebut membuka celah gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri justru rembes ke pasar konsumsi dan menekan harga gula petani lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menilai, impor gula rafinasi perlu dibuat lebih terpusat agar pengawasan lebih mudah dilakukan dan distribusinya tidak merugikan konsumen dan petani tebu.

“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dikutip, Kamis (9/4).

Menurutnya, impor gula rafinasi sebaiknya hanya dilakukan melalui perusahaan BUMN. Kawendra menegaskan penggunaan kata “hanya” penting agar tidak ada celah bagi pihak lain di luar BUMN ikut masuk dalam jalur impor gula rafinasi.

Baca juga:

Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor

Ia mengatakan, jika impor gula rafinasi hanya melalui BUMN, distribusi bisa lebih terjaga, pengawasan menjadi lebih ketat, dan potensi gula industri rembes ke pasar konsumsi bisa ditekan.

Selain memperketat jalur impor, Kawendra juga mengusulkan adanya kebijakan tambahan bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu di dalam negeri.

“Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas,” katanya.

Baca juga:

Hadapi El Nino, Mentan Minta Importir Tahan Kenaikan Harga Pangan

Ia menekankan, tidak ada alasan kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan karena pemerintah memiliki regulator yang lengkap untuk mengatur impor dan distribusi gula rafinasi.

“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini,” pungkasnya. (Pon)

#Impor #Komisi VI DPR #Gula Rafinasi #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Indonesia
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara
Rosan memastikan status DSI nantinya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony  Bakal Berkantor di Danantara
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Luke merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Bagikan