Tutup Hotel Alexis, Kasatpol PP Akui Minta Bantuan Polda Metro
Jumat, 23 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya meminta bantuan personel kepada kepolisian Polda Metro Jaya untuk melakukam penutupan hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Yani, koordinasi dengan polisi itu tidak hanya dengan komunikasi tatap muka, namun juga dengan surat resmi edaran dari Satpol PP mengenai penutupan Alexis.
"Berkoordinasi kan prosedur. Bukan hanya dengan lisan. Harus dengan tertulis kan?," kata Yani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).
Yani juga mengaku, Polda Metro siap untuk membantu mengawal penutupan tempat hiburan malam yang terletak di Utara Jakarta tersebut. Namun penutupan Alexis tersebut ditunda sampai waktu tak ditentukan.
"Ya. Polda siap untuk mem-back up. Yang namanya polisi pelayanan ke masyarakat, apalagi diminta. Tidak diminta saja untuk back up keamanan dia wajib," jelasnya.
Ketika ditanya kepada awak media bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tak setuju dengan bantuan personel yang diminta Pol PP terkait penutupan Alexis. Yani pun mengatakan bahwa keputusan tertinggi dalam penindakan ialah gubernur, jadi dia ikut semua aturan gubernur.
"Itu kan kewenangan beliau. Kan ya kita ikuti kan perintah ini. Kita harus ikuti. Kita sebagai bawahan ya harus ikuti," pungkasnya (Asp)
Baca juga berita terkait di: Anies Tak Akan Pecat Wakasatpol PP Soal Bocornya Surat Penutupan Alexis, tapi...