Turunnya Harga Tes PCR Bikin Mobilitas Meningkat, Warga Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 20 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Turunnya harga tes PCR disebut-sebut memicu meningkatnya mobilitas masyarakat. Pasalnya, masyarakat merasa diberi 'kemudahan' dalam berpergian.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap bertanggung jawab dalam melakukan mobilitas.

“Mobilitas tidak dilarang namun baiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (19/8).

Baca Juga:

Gibran Siap Penuhi Permintaan Ayahnya Soal Harga Tes PCR

Wiku menjelaskan bahwa dalam hal harga tes PCR mencakup beberapa komponen. Di antaranya reagen untuk ekstraksi, reagen PCR, perawatan alat maupun biaya operasional.

"Termasuk SDM di laboratorium. Dan beberapa di antaranya tergolong barang-barang impor yang mendapatkan pajak khusus terkait alat dan material kesehatan,” jelasnya.

Wiku menambahkan pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR semakin terjangkau. Khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.

Pemerintah bisa menurunkan harga karena ada sejumlah barang mendapatkan pajak khusus.

Dia menyebut pemerintah berkomitmen membuat harga tes PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.

Kementerian Kesehatan menetapkan tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.

Baca Juga:

Pemerintah Daerah Diminta Awasi Pemberlakuan Harga Tes PCR yang Sudah Turun

Kementerian Kesehatan mengimbau dinas kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengawasi kebijakan itu.

"Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR," ujar Wiku. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan