Pemerintah Daerah Diminta Awasi Pemberlakuan Harga Tes PCR yang Sudah Turun


Tenaga kesehatan memeriksa masyarakat dengan tes cepat antigen guna mengetahui apakah positif COVID-19 atau negatif. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 menilai perlu ada pengawasan terhadap pelaksanaan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk COVID-19 di daerah.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut hal ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menurunkan harga tes RT PCR di Jawa-Bali dan luar Jawa Bali.
Baca Juga
Harga Tes PCR Luar Jawa Ditetapkan Beda Rp 30 Ribu Dengan di Jawa
"Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR," jelas Wiku di Jakarta, Rabu (18/8).
Menurut Wiku, pengawasan dan pembinaan ini dilakukan untuk memastikan penerapan tarif tertinggi RT PCR sesuai di lapangan.
"Kemenkes secara resmi telah menurunkan harga pemeriksaan RT PCR sebesar 45 persen, dengan tarif PCR tertinggi di Pulau Jawa Bali adalah Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali adalah Rp 525 ribu," ungkapnya.

Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu di luar pulau Jawa dan Bali.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir saat berbicara di konferensi pers virtual Kemenkes mengatakan penurunan tarif ini sekitar 45 persen dibandingkan saat penetapan awal tertinggi sebelumnya Rp 900 ribu.
Kadir mengatakan, harga tes PCR turun karena penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Ia menyebut, penetapan tarif batas tertinggi PCR ini mulai berlaku Selasa hari ini.
"Harga baru tes PCR berlaku mulai 17 Agustus 2021. Surat edaran udah kami keluarkan dan per 18 Agsutus berlaku," ucapnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
