Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Noer Ardiansjah - Senin, 05 Juni 2017

Guna mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, lima komisioner Komnas HAM menyambangi gedung KPK hari ini.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan bahwa kasus Novel Baswedan merupakan perkara yang luar biasa. Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim investigasi agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

"Komnas HAM sejak sebulan lalu sudah membentuk tim investigasi kasus Novel," ujar Maneger di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Ia menjelaskan, langkah yang sudah ditempuh Komnas HAM mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak dua kali. Dari investigasi tersebut, lanjut Manager, Komnas HAM mendapatkan informasi dari sejumlah sumber.

"Pertama kita ketemu dengan pengurus masjid, terus ketemu keluarga. Pada hari yang sama (ketika kejadian teror), beberapa komisioner ‎ketemu mas Novel dan Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus ini, tapi tidak terpenuhi," sambung Manager.

Komnas HAM pun berharap dengan pembentukan tim investigasi ini dapat mempercepat penuntasan kasus teror terhadap Novel yang telah berjalan hampir dua bulan lamanya ini.

"Ini ujian buat bangsa, KPK dan kepolisian tentang reputasinya. Kalau gak diselesaikan dengan cepat, kita khawatir ada distrust di mata masyarakat, dan itu merugikan. Kita mendorong agar ini cepat selesai," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Hafidz Abbas menilai, pihak kepolisian lamban dalam mengungkap kasus Novel. Menurut dia, ada kesan un willing dan ketidaksungguhan dari Korps Bhayangkara menuntaskan kasus ini.

"Institusi kepolisian terlalu lama delay-nya. Dibanding kasus-kasus lain diselesaikan relatif singkat. Kasus Bom Thamrin, Bom Poso, kasus itu padahal keliatannya lebih sulit," ucapnya.

"Komnas HAM diadukan banyak pihak. Mereka berharap ada tim secepatnya dibentuk. Kalau presiden ambil alih, maka recovery trust ini akan terbangun," pungkasnya.

Untuk diketahui, ‎Novel sudah menjalani perawatan mata di Rumah Sakit di Singapura selama 56 hari. Namun, belum ada kejelasan siapa pelaku dan dalang penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Dalam hal ini, Novel mendapatkan teror penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal usai menjalankan salat subuh di sebuah masjid di kawasan rum‎ahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Akibatnya, Novel mengalami kerusakan mata yang cukup parah. (Pon)

Baca berita terkait kasus penyerangan Novel Baswedan lainnya di: Lensa Kotak Sempat Terlepas, Ini Kondisi Terakhir Novel Baswedan

Baca Artikel Asli