Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 05 Juni 2017
Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Komisioner Komnas HAM sambangi KPK guna bahas tim investigasi kasus Novel Baswedan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Guna mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, lima komisioner Komnas HAM menyambangi gedung KPK hari ini.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan bahwa kasus Novel Baswedan merupakan perkara yang luar biasa. Oleh karena itu, pihaknya membentuk tim investigasi agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

"Komnas HAM sejak sebulan lalu sudah membentuk tim investigasi kasus Novel," ujar Maneger di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Ia menjelaskan, langkah yang sudah ditempuh Komnas HAM mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak dua kali. Dari investigasi tersebut, lanjut Manager, Komnas HAM mendapatkan informasi dari sejumlah sumber.

"Pertama kita ketemu dengan pengurus masjid, terus ketemu keluarga. Pada hari yang sama (ketika kejadian teror), beberapa komisioner ‎ketemu mas Novel dan Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus ini, tapi tidak terpenuhi," sambung Manager.

Komnas HAM pun berharap dengan pembentukan tim investigasi ini dapat mempercepat penuntasan kasus teror terhadap Novel yang telah berjalan hampir dua bulan lamanya ini.

"Ini ujian buat bangsa, KPK dan kepolisian tentang reputasinya. Kalau gak diselesaikan dengan cepat, kita khawatir ada distrust di mata masyarakat, dan itu merugikan. Kita mendorong agar ini cepat selesai," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Hafidz Abbas menilai, pihak kepolisian lamban dalam mengungkap kasus Novel. Menurut dia, ada kesan un willing dan ketidaksungguhan dari Korps Bhayangkara menuntaskan kasus ini.

"Institusi kepolisian terlalu lama delay-nya. Dibanding kasus-kasus lain diselesaikan relatif singkat. Kasus Bom Thamrin, Bom Poso, kasus itu padahal keliatannya lebih sulit," ucapnya.

"Komnas HAM diadukan banyak pihak. Mereka berharap ada tim secepatnya dibentuk. Kalau presiden ambil alih, maka recovery trust ini akan terbangun," pungkasnya.

Untuk diketahui, ‎Novel sudah menjalani perawatan mata di Rumah Sakit di Singapura selama 56 hari. Namun, belum ada kejelasan siapa pelaku dan dalang penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Dalam hal ini, Novel mendapatkan teror penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal usai menjalankan salat subuh di sebuah masjid di kawasan rum‎ahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Akibatnya, Novel mengalami kerusakan mata yang cukup parah. (Pon)

Baca berita terkait kasus penyerangan Novel Baswedan lainnya di: Lensa Kotak Sempat Terlepas, Ini Kondisi Terakhir Novel Baswedan

#Novel Baswedan #KPK #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - 44 menit lalu
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Bagikan