Tujuh Pegawai KPK Terkena COVID 19

Senin, 13 Juli 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi COVID-19. Hal ini berdasarkan data bagian umum dan poliklinik KPK pada rentang Mei - Juli 2020.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei - Juni 2020.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia

"Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," jelas Ali dalam keteranganya, Senin (13/7).

Saat ini masih seorang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.

"Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," jelas Ali.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sementara, seorang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.

Ali berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala.

Sebagai langkah antisipasi, KPK terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko. KPK sudah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas lift.

"Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrian lift," jelas Ali.

Baca Juga:

Ketua KPK Ungkap Modus Korupsi Dana Penanganan Corona

Lalu, pengelola juga membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK.

"Kami melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC," jelas Ali.


KPK juga menyelenggarakan kembali rapid test dalam waktu dekat.

Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Account Receivable Hotel Arya Duta Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi di MA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan