TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK
Selasa, 26 Maret 2024 -
Merahputih.com - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (26/5). TPN Ganjar-Mahfud datang untuk melengkapi bukti-bukti terkait gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan.
"Hari ini kami melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan kita membawa bukti itu dalam beberapa kontainer ini," ujar anggota tim hukum TPN Idris Sopian Ahmad.
Baca juga:
Idris dan anggota tim hukum TPN lainnya terpantau datang ke Mahkamah Konstitusi dengan membawa sejumlah kontainer.
Ia menyebut, total ada 15 kontainer berisi bukti yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi empat kontainer yang sebelumnya telah diserahkan ketika meregistrasikan permohonan.
"Kemarin kalau tidak salah kita bawa sekitar empat kontainer. Hari ini kita bawa 15 kontainer, jadi memang sengaja kita susul-kan bukti-bukti ini," kata dia.
Namun, ia tidak bisa mengungkapkan apa saja bukti yang akan diserahkan. Sebelumnya, pada Sabtu (23/3), TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024.
Baca juga:
Kubu Prabowo-Gibran Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Tak Spesial, Mudah Dipatahkan
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan dokumen permohonan PHPU yang diajukan TPN cukup tebal, yakni berisi sebanyak 151 halaman. Namun, permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.
"Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi," ujarnya.
Todung tiba di Gedung MK dengan membawa empat kotak dokumen pelaporan perkara PHPU. Pemeriksaan dokumen berlangsung cukup lama, yakni sekitar 1,5 jam.
Baca juga:
Kubu Ganjar Minta Jaminan Keamanan 10 Ahli dan 30 Saksi PHPU Pilpres di MK
Tidak hanya bukti, TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari banyak daerah di Indonesia untuk menghadapi persidangan permohonan PHPU Pilpres 2024.
Todung menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nantinya.