TNI-Polri Diminta Jaga Karantina di Bali agar Turis Asing Tak Kabur

Minggu, 31 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19, TNI dan Polri diminta untuk mengawal karantina wisatawan mancanegara (wisman).

Hal itu dilakukan agar tak ada wisman yang kabur saat karantina terutama di Bali.

"Kita tidak ingin mereka yang datang dalam masa karantina keluar dari rombongan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (30/10).

Baca Juga:

Waspadai Varian COVID-19 'AY.4.2', Pemerintah Maksimalkan Disiplin Karantina

Menurut Budi Karya, pengawasan karantina bagi turis asing di Bali sebagai salah satu sesi yang krusial.

Sebab, ada kemungkinan turis asing keluar dari rombongan dan tak mengikuti karantina.

"TNI-Polri untuk mengawal sehingga apa yang sudah digariskan dalam surat edaran, baik itu Inmendagri, terkait gugus tugas maupun Kementerian Perhubungan itu diikuti dengan baik," harap Budi Karya.

Ia juga meninjau pelaksanaan simulasi penanganan kedatangan penumpang
internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kedatangannya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tiga kiri) saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur, Bali, pada Sabtu (30/10). (Kementerian Perhubungan)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tiga kiri) saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur, Bali, pada Sabtu (30/10). (Kementerian Perhubungan)


Budi menjelaskan, untuk mempersiapkan penerbangan internasional yang efektif dibuka sejak 14 Oktober 2021, sejumlah simulasi telah dilakukan mulai dari 9 Oktober 2021.

Menurut dia, kegiatan pada hari ini adalah simulasi ke-10 yang dilakukan oleh AP I bersama dengan pemangku kepentingan terkait.

Ia menuturkan, perlu dilakukan sosialisasi dengan baik kepada para calon penumpang pesawat udara dari negara asal karena harus mendaftarkan diri sejak di negara asal.

“Untuk itu saya berkoordinasi dengan Menlu agar kedutaan besar di negara-negara asal yang saat ini berjumlah 19 negara bisa melakukan sosialisasi ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Karantina, Dipenjara dan Denda Rp 100 Juta

Dalam tinjauannya, Budi juga melihat fasilitas tes PCR dan ruang tunggu/holding penumpang.

Ia mengungkapkan, saat ini di Bandara Ngurah Rai Bali memiliki kapasitas tes PCR yang mampu melakukan tes kepada 900 orang per jam.

“Untuk kapasitas ruang tunggu/holding yang saat ini berkapasitas 300 orang, menurut saya perlu ditingkatkan paling tidak memiliki kapasitas 600-900 orang,” ungkap Budi. (Knu)

Baca Juga:

Ada Dua Oknum TNI Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan