Tindakan Nurul Ghufron Laporkan Albertina ke Dewas Bikin Gaduh KPK

Jumat, 26 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho ke Dewas.

Hal itu lantaran Albertina diduga melakukan penyalahgunaan wewenang usai berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai langkah Ghufron yang melaporkan balik Albertina ke Dewas telah membuat internal KPK menjadi gaduh.

Alih-alih bersikap kooperatif menjalani sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian, Ghufron justru menonjolkan sisi kontroversinya.

Baca juga:

Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

“Alih alih pasrah saja mengikuti persidangan dan tentu akan diberikan kesempatan membela diri malah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (26/4).

Di sisi lain, Yudi menilai pelaporan Ghuron juga mengganggu kerja Albertina yang tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK sebanyak sebesar Rp 3 miliar.

“Adapun yang dipermasalahkan hanyalah terkait kordinasi dan data PPATK. Sudah disampaikan PPATK tidak ada masalah dengan kordinasidan data PPATK,” ucap Yudi.

Selain itu Gufron juga menggugat ke PTUN terkait kasus etik yang dianggap telah kedaluwarsa karena sudah 1 tahun mangkrak. Yudi menyebut gugatan itu semakin menunjukan ke publik bahwa Gufron ingin menyelamatkan diri dari kasus dugaan etik yang menjeratnya.

Baca juga:

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK

Atas sederat tindakan Ghufron, Yudi meminta sebaiknya pimpinan berlatar belakang akademisi tersebut mundur dari jabatannya di lembaga antirasuah.

“Akibat kegaduhan ini, kredibilitas dan marwah KPK semakin turun di mata publik. Menuntut pertanggungjawaban moral dari Nurul Gufron untuk mundur dari pimpinan KPK akibat kontroversi yang diperbuatnya,” pungkas Yudi. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan