Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar
Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sejumlah hal terungkap di dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4).
Eks Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengungkap bahwa terdakwa Kasdi Subagyo pernah menjalin komunikasi dengan seseorang melalui panggilan video (video call). Dalam percakapan itu, keduanya berbicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali
Awalnya, Merdian membeberkan soal pertemuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. Merdian menyampaikan bahwa Kasdi menindaklanjuti pertemuan pertama dengan menemui seorang politisi di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Di dalam perjalanan setelah dari NasDem Tower, Kasdi menerima sambungan telepon dari Hatta. Ketika itu Hatta memberi nomor ponsel seseorang kepada Kasdi.
“Apa yang mereka bicarakan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Pak Kasdi hanya diberikan nomor sama Pak Hatta diminta 'Pak Sekjen tolong hubungi ke nomor ini',” ucap Merdian.
Selanjutnya, Kasdi melakukan panggilan video dengan nomor tersebut. Merdian menuturkan pada kesempatan pertama yang menerima panggilan video dari Kasdi adalah orang lain. Setelahnya, Kasdi berbicara dengan orang yang memang dituju.
“Siapa orang kedua itu? Apakah masih tetap orang KPK?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu, cuma dari pembahasannya membicarakan soal ketua,” ujar Merdian.
Baca juga:
SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta
Merdian membeberkan bahwa dalam sambungan panggilan video itu, Kasdi sempat diperingatkan oleh seseorang agar tidak salah lagi mengatasnamakan 'ketua'.
“Yang pertama Pak Kasdi ditegor sama orang di sana bahwa 'Kementan hati-hati jangan sampai salah orang lagi, jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan ketua',” ungkap Merdian
Selain itu, lanjut Merdian, pada pembicaraan itu Kasdi sempat diminta menyiapkan uang pecahan dolar.
“Maksudnya ini ketua apa? Ketua KPK?” tanya hakim.
“KPK, Jadi Pak Kasdi minta 'izin bapak arahan bagaimana', hanya menanyakan bagaiman arahannya, 'ya udah siapkan saja 5 nanti kami atur',” ucap Merdian.
Kasdi disebut sempat bertanya kepada orang dalam panggilan video itu soal maksud angka 5. Akan tetapi, orang itu tak memberikan jawaban yang jelas, dan hanya menyebut uang dolar tanpa perincian nominal.
“Pak Kasdi menanyakan 5 apa maksudnya, yang pihak sana menjawabnya dolar. Pak Kasdi bilang 'baik pak saya koordinasikan dulu',” kata Merdian. (Pon)
Baca juga:
SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan