Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 April 2024
Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah hal terungkap di dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4).

Eks Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengungkap bahwa terdakwa Kasdi Subagyo pernah menjalin komunikasi dengan seseorang melalui panggilan video (video call). Dalam percakapan itu, keduanya berbicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:

Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Awalnya, Merdian membeberkan soal pertemuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. Merdian menyampaikan bahwa Kasdi menindaklanjuti pertemuan pertama dengan menemui seorang politisi di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Di dalam perjalanan setelah dari NasDem Tower, Kasdi menerima sambungan telepon dari Hatta. Ketika itu Hatta memberi nomor ponsel seseorang kepada Kasdi.

“Apa yang mereka bicarakan?” tanya hakim dalam persidangan.

“Pak Kasdi hanya diberikan nomor sama Pak Hatta diminta 'Pak Sekjen tolong hubungi ke nomor ini',” ucap Merdian.

Selanjutnya, Kasdi melakukan panggilan video dengan nomor tersebut. Merdian menuturkan pada kesempatan pertama yang menerima panggilan video dari Kasdi adalah orang lain. Setelahnya, Kasdi berbicara dengan orang yang memang dituju.

“Siapa orang kedua itu? Apakah masih tetap orang KPK?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, cuma dari pembahasannya membicarakan soal ketua,” ujar Merdian.

Baca juga:

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Merdian membeberkan bahwa dalam sambungan panggilan video itu, Kasdi sempat diperingatkan oleh seseorang agar tidak salah lagi mengatasnamakan 'ketua'.

“Yang pertama Pak Kasdi ditegor sama orang di sana bahwa 'Kementan hati-hati jangan sampai salah orang lagi, jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan ketua',” ungkap Merdian

Selain itu, lanjut Merdian, pada pembicaraan itu Kasdi sempat diminta menyiapkan uang pecahan dolar.

“Maksudnya ini ketua apa? Ketua KPK?” tanya hakim.

“KPK, Jadi Pak Kasdi minta 'izin bapak arahan bagaimana', hanya menanyakan bagaiman arahannya, 'ya udah siapkan saja 5 nanti kami atur',” ucap Merdian.

Kasdi disebut sempat bertanya kepada orang dalam panggilan video itu soal maksud angka 5. Akan tetapi, orang itu tak memberikan jawaban yang jelas, dan hanya menyebut uang dolar tanpa perincian nominal.

“Pak Kasdi menanyakan 5 apa maksudnya, yang pihak sana menjawabnya dolar. Pak Kasdi bilang 'baik pak saya koordinasikan dulu',” kata Merdian. (Pon)

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

#Syahrul Yasin Limpo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - 58 menit lalu
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - 1 jam, 7 menit lalu
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 2 menit lalu
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Bagikan