Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 April 2024
Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah hal terungkap di dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4).

Eks Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengungkap bahwa terdakwa Kasdi Subagyo pernah menjalin komunikasi dengan seseorang melalui panggilan video (video call). Dalam percakapan itu, keduanya berbicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:

Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Awalnya, Merdian membeberkan soal pertemuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. Merdian menyampaikan bahwa Kasdi menindaklanjuti pertemuan pertama dengan menemui seorang politisi di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Di dalam perjalanan setelah dari NasDem Tower, Kasdi menerima sambungan telepon dari Hatta. Ketika itu Hatta memberi nomor ponsel seseorang kepada Kasdi.

“Apa yang mereka bicarakan?” tanya hakim dalam persidangan.

“Pak Kasdi hanya diberikan nomor sama Pak Hatta diminta 'Pak Sekjen tolong hubungi ke nomor ini',” ucap Merdian.

Selanjutnya, Kasdi melakukan panggilan video dengan nomor tersebut. Merdian menuturkan pada kesempatan pertama yang menerima panggilan video dari Kasdi adalah orang lain. Setelahnya, Kasdi berbicara dengan orang yang memang dituju.

“Siapa orang kedua itu? Apakah masih tetap orang KPK?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, cuma dari pembahasannya membicarakan soal ketua,” ujar Merdian.

Baca juga:

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Merdian membeberkan bahwa dalam sambungan panggilan video itu, Kasdi sempat diperingatkan oleh seseorang agar tidak salah lagi mengatasnamakan 'ketua'.

“Yang pertama Pak Kasdi ditegor sama orang di sana bahwa 'Kementan hati-hati jangan sampai salah orang lagi, jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan ketua',” ungkap Merdian

Selain itu, lanjut Merdian, pada pembicaraan itu Kasdi sempat diminta menyiapkan uang pecahan dolar.

“Maksudnya ini ketua apa? Ketua KPK?” tanya hakim.

“KPK, Jadi Pak Kasdi minta 'izin bapak arahan bagaimana', hanya menanyakan bagaiman arahannya, 'ya udah siapkan saja 5 nanti kami atur',” ucap Merdian.

Kasdi disebut sempat bertanya kepada orang dalam panggilan video itu soal maksud angka 5. Akan tetapi, orang itu tak memberikan jawaban yang jelas, dan hanya menyebut uang dolar tanpa perincian nominal.

“Pak Kasdi menanyakan 5 apa maksudnya, yang pihak sana menjawabnya dolar. Pak Kasdi bilang 'baik pak saya koordinasikan dulu',” kata Merdian. (Pon)

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

#Syahrul Yasin Limpo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan