Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 April 2024
Saksi Sebut Anak Buah SYL Video Call Bahas KPK dan Diminta Siapkan Dolar

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah hal terungkap di dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4).

Eks Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengungkap bahwa terdakwa Kasdi Subagyo pernah menjalin komunikasi dengan seseorang melalui panggilan video (video call). Dalam percakapan itu, keduanya berbicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:

Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Awalnya, Merdian membeberkan soal pertemuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. Merdian menyampaikan bahwa Kasdi menindaklanjuti pertemuan pertama dengan menemui seorang politisi di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Di dalam perjalanan setelah dari NasDem Tower, Kasdi menerima sambungan telepon dari Hatta. Ketika itu Hatta memberi nomor ponsel seseorang kepada Kasdi.

“Apa yang mereka bicarakan?” tanya hakim dalam persidangan.

“Pak Kasdi hanya diberikan nomor sama Pak Hatta diminta 'Pak Sekjen tolong hubungi ke nomor ini',” ucap Merdian.

Selanjutnya, Kasdi melakukan panggilan video dengan nomor tersebut. Merdian menuturkan pada kesempatan pertama yang menerima panggilan video dari Kasdi adalah orang lain. Setelahnya, Kasdi berbicara dengan orang yang memang dituju.

“Siapa orang kedua itu? Apakah masih tetap orang KPK?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, cuma dari pembahasannya membicarakan soal ketua,” ujar Merdian.

Baca juga:

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Merdian membeberkan bahwa dalam sambungan panggilan video itu, Kasdi sempat diperingatkan oleh seseorang agar tidak salah lagi mengatasnamakan 'ketua'.

“Yang pertama Pak Kasdi ditegor sama orang di sana bahwa 'Kementan hati-hati jangan sampai salah orang lagi, jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan ketua',” ungkap Merdian

Selain itu, lanjut Merdian, pada pembicaraan itu Kasdi sempat diminta menyiapkan uang pecahan dolar.

“Maksudnya ini ketua apa? Ketua KPK?” tanya hakim.

“KPK, Jadi Pak Kasdi minta 'izin bapak arahan bagaimana', hanya menanyakan bagaiman arahannya, 'ya udah siapkan saja 5 nanti kami atur',” ucap Merdian.

Kasdi disebut sempat bertanya kepada orang dalam panggilan video itu soal maksud angka 5. Akan tetapi, orang itu tak memberikan jawaban yang jelas, dan hanya menyebut uang dolar tanpa perincian nominal.

“Pak Kasdi menanyakan 5 apa maksudnya, yang pihak sana menjawabnya dolar. Pak Kasdi bilang 'baik pak saya koordinasikan dulu',” kata Merdian. (Pon)

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

#Syahrul Yasin Limpo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan