Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 April 2024
SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus dugaan pemerasan oleh Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berlanjut. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Saksi kasus Isnar Widodo dalam persidangan memaparkan, mantan atasannya SY, mencopot jabatan beberapa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena menolak untuk membayarkan tagihan kartu kredit senilai Rp 215 juta.

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

Isnar, yang merupakan mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan tersebut, mengungkapkan permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Waktu itu Panji. Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri," ucap Isnar dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Menurut Isnar, pencopotan beberapa pejabat di Kementan dilakukan SYL dari jabatan struktural ke fungsional di awal 2022.

Para pejabat dimaksud, antara lain, Isnar, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, serta mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.

Pada awalnya, Isnar mengaku terus menolak permintaan itu lantaran pembayaran tagihan kartu kredit tidak dianggarkan dalam dana operasional Menteri. Namun, dia mengatakan bahwa Panji tetap menagih pembayaran kartu kredit SYL.

"Panji tetap menagih yang kartu kredit itu senilai sekitar Rp200 juta dan akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," tuturnya.

Meski diminta pembayaran tagihan kartu kredit, Isnar mengaku tidak mengetahui tagihan kartu kredit SYL berasal dari bank apa.

"Tagihan kartu kredit itu sudah ada sebelum dicopot dari jabatan," katanya. (PON)

Baca juga:

Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

#Kasus Korupsi #Antikorupsi #Kementan #KPK #Syahrul Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap adanya dugaan beras premium tidak sesuai standar kualitas, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Bagikan