SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut membayar kartu kredit sebesar Rp215 juta menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Baca juga:

Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Mulanya jaksa menanyakan eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo mengenai permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL.

"Apakah selain itu, saksi juga mengetahui permintaan selain yang sudah, pembayaran kartu kredit untuk pak menteri juga ada?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Mengetahui," jawab Isnar.

Menurut Isnar, permintaan pembayaran tagihan itu melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan SYL.

"Waktu itu Panji. Panji minta untuk dibiayai kartu kredit pak menteri," ujar Isnar.

Baca juga:

Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri

Namun, Isnar mengaku lupa nominal tagihan kartu kredit tersebut. Sehingga, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar.

"Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, 'bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Tangga (rumga) Pimpinan Biro Umum dan pengadaan Kementan 2020-2021 akhirnya pernah terjadi," kata jaksa.

"Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memeneuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga. Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman abdul Hafidz, gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. bener ini?" sambung jaksa.

"Benar," kata Isnar.

Baca juga:

Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Namun, Isnar tak sempat membayarkan tagihan tersebut karena telah dicopot dari jabatannya. Tagihan itu tetap dibayarkan oleh pejabat baru yang menggantikannya.

"Bukan. Kami disampaikan aja, pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai 200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata Isnar. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - 2 jam, 11 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Bagikan