Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) disebut digunakan untuk membiayai jatah bulanan istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan uang Rp30 juta setiap bulannya. Adapun uang puluhan juga tersebut diperuntukan sebagai jatah bulanan istri SYL.

Baca juga:

Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi apa lagi yang diberikan?" tanya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," ungkap Isnar.

"Kepada siapa?" timpal Hakim Rianto.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Hakim Rianto lantas mendalami kesaksian Isnar dengan menanyakan sosok yang memintanya menyiapkan uang tersebut.

Baca juga:

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK

Isnar menyebut nama Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL yang memintanya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Bagaimana caranya minta kepada saudara?" tanya Hakim Rianto lagi.

Isnar menjelaskan permintaan uang bulanan untuk istri politikus Partai NasDem tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?" tanya Hakim Rianto.

Baca juga:

Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," kata Isnar.

"Ada dikasih nomor rekening?" timpal Hakim Rianto.

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," jawab Isnar.

Hakim Rianto lalu bertanya soal nominal uang yang disiapkan untuk bulanan istri SYL. Isnar menyebut nominalnya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

"Rp25 sampai 30 juta," jawab Isnar. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - 2 jam, 2 menit lalu
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Bagikan