Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) disebut digunakan untuk membiayai jatah bulanan istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkap Eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).
Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan uang Rp30 juta setiap bulannya. Adapun uang puluhan juga tersebut diperuntukan sebagai jatah bulanan istri SYL.
Baca juga:
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi apa lagi yang diberikan?" tanya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," ungkap Isnar.
"Kepada siapa?" timpal Hakim Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.
Hakim Rianto lantas mendalami kesaksian Isnar dengan menanyakan sosok yang memintanya menyiapkan uang tersebut.
Baca juga:
Isnar menyebut nama Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL yang memintanya untuk menyiapkan uang tersebut.
"Bagaimana caranya minta kepada saudara?" tanya Hakim Rianto lagi.
Isnar menjelaskan permintaan uang bulanan untuk istri politikus Partai NasDem tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.
"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?" tanya Hakim Rianto.
Baca juga:
Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri
"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," kata Isnar.
"Ada dikasih nomor rekening?" timpal Hakim Rianto.
"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," jawab Isnar.
Hakim Rianto lalu bertanya soal nominal uang yang disiapkan untuk bulanan istri SYL. Isnar menyebut nominalnya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta.
"Rp25 sampai 30 juta," jawab Isnar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
