Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) disebut digunakan untuk membiayai jatah bulanan istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan uang Rp30 juta setiap bulannya. Adapun uang puluhan juga tersebut diperuntukan sebagai jatah bulanan istri SYL.

Baca juga:

Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi apa lagi yang diberikan?" tanya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," ungkap Isnar.

"Kepada siapa?" timpal Hakim Rianto.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Hakim Rianto lantas mendalami kesaksian Isnar dengan menanyakan sosok yang memintanya menyiapkan uang tersebut.

Baca juga:

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK

Isnar menyebut nama Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL yang memintanya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Bagaimana caranya minta kepada saudara?" tanya Hakim Rianto lagi.

Isnar menjelaskan permintaan uang bulanan untuk istri politikus Partai NasDem tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?" tanya Hakim Rianto.

Baca juga:

Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," kata Isnar.

"Ada dikasih nomor rekening?" timpal Hakim Rianto.

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," jawab Isnar.

Hakim Rianto lalu bertanya soal nominal uang yang disiapkan untuk bulanan istri SYL. Isnar menyebut nominalnya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

"Rp25 sampai 30 juta," jawab Isnar. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan