Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) disebut digunakan untuk membiayai jatah bulanan istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan uang Rp30 juta setiap bulannya. Adapun uang puluhan juga tersebut diperuntukan sebagai jatah bulanan istri SYL.

Baca juga:

Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi apa lagi yang diberikan?" tanya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," ungkap Isnar.

"Kepada siapa?" timpal Hakim Rianto.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Hakim Rianto lantas mendalami kesaksian Isnar dengan menanyakan sosok yang memintanya menyiapkan uang tersebut.

Baca juga:

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK

Isnar menyebut nama Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL yang memintanya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Bagaimana caranya minta kepada saudara?" tanya Hakim Rianto lagi.

Isnar menjelaskan permintaan uang bulanan untuk istri politikus Partai NasDem tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?" tanya Hakim Rianto.

Baca juga:

Polisi Sudah Kantongi Keterangan Ajudan SYL Soal Permintaan Uang Firli Bahuri

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," kata Isnar.

"Ada dikasih nomor rekening?" timpal Hakim Rianto.

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," jawab Isnar.

Hakim Rianto lalu bertanya soal nominal uang yang disiapkan untuk bulanan istri SYL. Isnar menyebut nominalnya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

"Rp25 sampai 30 juta," jawab Isnar. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - 2 jam, 26 menit lalu
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan