Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 April 2024
Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Merdian membeberkan soal pertemuan antara Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Pertemuan antara tiga orang tersebut terjadi saat KPK tengah mengusut kasus yang membelit SYL.

Baca juga:

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Awalnya, Ketua Majalis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Merdian soal ada tidaknya pertemuan dua petinggi Kementan dengan seorang politisi Partai NasDem. Merdian pun mengaku bahwa benar ada pertemuan.

"Pernah Yang Mulia (pertemuan)," ujar Merdian dalam persidangn di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).

"Di mana?" tanya hakim.

"Nama perumahaannya saya lupa tapi di daerah Jakarta Barat," jawab Mardian.

Tak cukup sampai di situ, Hakim Rianto kemudian bertanya soal sosok politisi NasDem yang bertemu dua petinggi Kementan. Mardian lantas menyebut nama Waketum NasDem Ahmad Ali.

"Saudara masih ingat nama anggota dewan dari partai NasDem?" tanya hakim memastikan.

"Pak Ahmad Ali," ucap Merdian.

Kendati menyebut adanya pertemuan antara petinggi Kementan dengan Ahmad Ali, tetapi dia tidak mengetahui soal apa yang dibahas tiga orang tersebut. Karena, Merdia tidak berada di ruang pertemuan melainkan hanya menunggu di area parkir kendaraan.

"Saudara masuk di rumah itu yang saudara bilang di Jakarta Barat?" tanya hakim.

"Saya menunggu di parkiran," tutur Merdian.

"Yang masuk ke dalam siapa?" tanya hakim melanjutkan.

"Pak Kasdi dan Pak Hatta," ucap Merdian.

"Apa yang mereka bicarakan tahu?" cecar hakim.

"Saya tidak tahu," ungkap Merdian.

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

Hakim Rianto terus mendalami kesaksian Merdian dengan bertanya apakah ada pertemuan lanjutan selain di wilayah Jakarta Barat. Merdian pun menyebut ada pertemuan yang berlangsung di NasDem Tower.

"Kemudian, selanjutnya dari pertemuan itu pada bulan Juni 2023 ya, apakah ada tindak lanjut kemudian?" tanya hakim.

"Ada pertemuan selanjutnya di kantor DPP NasDem. Di Gondangdia Yang Mulia," ucap Merdian.

Namun, Merdian menyatakan dalam pertemuan berikutnya hanya dihadiri Kasdi Subagyo tanpa Muhammad Hatta.

"Coba saudara ingat. Waktu di NasDem Tower itu apakah terdakwa SYL ada di situ?" tanya hakim.

"Tidak ada," ucap Merdian.

Merdian mengaku tidak mengetahui persis sosok yang ditemui oleh Kasdi di NasDem tower. Dia hanya mengingat pertemuan itu berlangsung cukup singkat.

"Pak kasdi itu menghadap siapa?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," sebut Merdian.

Baca juga:

Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

"Apakah masih menghadap Pak Ahmad Ali, pembicaraan awal atau sudah dengan ketua?" tanya hakim melanjutkan.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, karena tidak ikut ke dalam Yang Mulia. Pak Kasdi dijemput di bawah, saya tidak ikut," pungkas Merdian. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan