Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kesaksiannya, Merdian membeberkan soal pertemuan antara Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Pertemuan antara tiga orang tersebut terjadi saat KPK tengah mengusut kasus yang membelit SYL.
Baca juga:
SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta
Awalnya, Ketua Majalis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Merdian soal ada tidaknya pertemuan dua petinggi Kementan dengan seorang politisi Partai NasDem. Merdian pun mengaku bahwa benar ada pertemuan.
"Pernah Yang Mulia (pertemuan)," ujar Merdian dalam persidangn di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
"Di mana?" tanya hakim.
"Nama perumahaannya saya lupa tapi di daerah Jakarta Barat," jawab Mardian.
Tak cukup sampai di situ, Hakim Rianto kemudian bertanya soal sosok politisi NasDem yang bertemu dua petinggi Kementan. Mardian lantas menyebut nama Waketum NasDem Ahmad Ali.
"Saudara masih ingat nama anggota dewan dari partai NasDem?" tanya hakim memastikan.
"Pak Ahmad Ali," ucap Merdian.
Kendati menyebut adanya pertemuan antara petinggi Kementan dengan Ahmad Ali, tetapi dia tidak mengetahui soal apa yang dibahas tiga orang tersebut. Karena, Merdia tidak berada di ruang pertemuan melainkan hanya menunggu di area parkir kendaraan.
"Saudara masuk di rumah itu yang saudara bilang di Jakarta Barat?" tanya hakim.
"Saya menunggu di parkiran," tutur Merdian.
"Yang masuk ke dalam siapa?" tanya hakim melanjutkan.
"Pak Kasdi dan Pak Hatta," ucap Merdian.
"Apa yang mereka bicarakan tahu?" cecar hakim.
"Saya tidak tahu," ungkap Merdian.
Baca juga:
SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan
Hakim Rianto terus mendalami kesaksian Merdian dengan bertanya apakah ada pertemuan lanjutan selain di wilayah Jakarta Barat. Merdian pun menyebut ada pertemuan yang berlangsung di NasDem Tower.
"Kemudian, selanjutnya dari pertemuan itu pada bulan Juni 2023 ya, apakah ada tindak lanjut kemudian?" tanya hakim.
"Ada pertemuan selanjutnya di kantor DPP NasDem. Di Gondangdia Yang Mulia," ucap Merdian.
Namun, Merdian menyatakan dalam pertemuan berikutnya hanya dihadiri Kasdi Subagyo tanpa Muhammad Hatta.
"Coba saudara ingat. Waktu di NasDem Tower itu apakah terdakwa SYL ada di situ?" tanya hakim.
"Tidak ada," ucap Merdian.
Merdian mengaku tidak mengetahui persis sosok yang ditemui oleh Kasdi di NasDem tower. Dia hanya mengingat pertemuan itu berlangsung cukup singkat.
"Pak kasdi itu menghadap siapa?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," sebut Merdian.
Baca juga:
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta
"Apakah masih menghadap Pak Ahmad Ali, pembicaraan awal atau sudah dengan ketua?" tanya hakim melanjutkan.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, karena tidak ikut ke dalam Yang Mulia. Pak Kasdi dijemput di bawah, saya tidak ikut," pungkas Merdian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
