Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 April 2024
Saksi Ungkap Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Merdian membeberkan soal pertemuan antara Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Pertemuan antara tiga orang tersebut terjadi saat KPK tengah mengusut kasus yang membelit SYL.

Baca juga:

SYL Copot Bawahan Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta

Awalnya, Ketua Majalis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Merdian soal ada tidaknya pertemuan dua petinggi Kementan dengan seorang politisi Partai NasDem. Merdian pun mengaku bahwa benar ada pertemuan.

"Pernah Yang Mulia (pertemuan)," ujar Merdian dalam persidangn di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).

"Di mana?" tanya hakim.

"Nama perumahaannya saya lupa tapi di daerah Jakarta Barat," jawab Mardian.

Tak cukup sampai di situ, Hakim Rianto kemudian bertanya soal sosok politisi NasDem yang bertemu dua petinggi Kementan. Mardian lantas menyebut nama Waketum NasDem Ahmad Ali.

"Saudara masih ingat nama anggota dewan dari partai NasDem?" tanya hakim memastikan.

"Pak Ahmad Ali," ucap Merdian.

Kendati menyebut adanya pertemuan antara petinggi Kementan dengan Ahmad Ali, tetapi dia tidak mengetahui soal apa yang dibahas tiga orang tersebut. Karena, Merdia tidak berada di ruang pertemuan melainkan hanya menunggu di area parkir kendaraan.

"Saudara masuk di rumah itu yang saudara bilang di Jakarta Barat?" tanya hakim.

"Saya menunggu di parkiran," tutur Merdian.

"Yang masuk ke dalam siapa?" tanya hakim melanjutkan.

"Pak Kasdi dan Pak Hatta," ucap Merdian.

"Apa yang mereka bicarakan tahu?" cecar hakim.

"Saya tidak tahu," ungkap Merdian.

Baca juga:

SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan

Hakim Rianto terus mendalami kesaksian Merdian dengan bertanya apakah ada pertemuan lanjutan selain di wilayah Jakarta Barat. Merdian pun menyebut ada pertemuan yang berlangsung di NasDem Tower.

"Kemudian, selanjutnya dari pertemuan itu pada bulan Juni 2023 ya, apakah ada tindak lanjut kemudian?" tanya hakim.

"Ada pertemuan selanjutnya di kantor DPP NasDem. Di Gondangdia Yang Mulia," ucap Merdian.

Namun, Merdian menyatakan dalam pertemuan berikutnya hanya dihadiri Kasdi Subagyo tanpa Muhammad Hatta.

"Coba saudara ingat. Waktu di NasDem Tower itu apakah terdakwa SYL ada di situ?" tanya hakim.

"Tidak ada," ucap Merdian.

Merdian mengaku tidak mengetahui persis sosok yang ditemui oleh Kasdi di NasDem tower. Dia hanya mengingat pertemuan itu berlangsung cukup singkat.

"Pak kasdi itu menghadap siapa?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," sebut Merdian.

Baca juga:

Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta

"Apakah masih menghadap Pak Ahmad Ali, pembicaraan awal atau sudah dengan ketua?" tanya hakim melanjutkan.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, karena tidak ikut ke dalam Yang Mulia. Pak Kasdi dijemput di bawah, saya tidak ikut," pungkas Merdian. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan