Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Merahputih.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menerjunkan tim investigasi internal ke Aceh untuk mendalami dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT.
Menurut Irjen Kemenag, Khairunas, tim ini akan bekerja secara mandiri dan profesional. Tujuannya adalah memastikan setiap keputusan yang diambil oleh Kemenag didasarkan pada fakta dan prosedur yang berlaku.
Khairunas menegaskan bahwa Kemenag serius menyikapi masalah ini, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
Baca juga:
Ratusan Anggota NII Cabut Baiat, Ucap Janji Setia kepada NKRI
"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional," ujar Khairunas dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Tim investigasi akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk menelusuri rekam jejak kerja ASN yang diduga terlibat.
Khairunas menambahkan, penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga:
Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo
Secara administratif, ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berlaku.
"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," kata Khairunas.
Meta Keyword
Kemenag, ASN, NII, Aceh, investigasi, Inspektorat Jenderal, terorisme, Khairunas, kepegawaian, radikalisme