Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas. ANTARA/Asep Firmansyah
Merahputih.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menerjunkan tim investigasi internal ke Aceh untuk mendalami dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT.
Menurut Irjen Kemenag, Khairunas, tim ini akan bekerja secara mandiri dan profesional. Tujuannya adalah memastikan setiap keputusan yang diambil oleh Kemenag didasarkan pada fakta dan prosedur yang berlaku.
Khairunas menegaskan bahwa Kemenag serius menyikapi masalah ini, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
Baca juga:
Ratusan Anggota NII Cabut Baiat, Ucap Janji Setia kepada NKRI
"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional," ujar Khairunas dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Tim investigasi akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk menelusuri rekam jejak kerja ASN yang diduga terlibat.
Khairunas menambahkan, penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga:
Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo
Secara administratif, ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berlaku.
"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," kata Khairunas.
Meta Keyword
Kemenag, ASN, NII, Aceh, investigasi, Inspektorat Jenderal, terorisme, Khairunas, kepegawaian, radikalisme
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan