Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tersangka Film Dewasa Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Wisnu Cipto - Senin, 29 Januari 2024

MerahPutih.com - Selebgram Siskaeee atau Fransisca Candra Novita Sari, yang kini berstatus tersangka kasus film dewasa atau porno, melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan praperadilan yang telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa Hukum menjelaskan pencabutan gugatan praperadilan tersebut dilakukan lantaran adanya penambahan dokumen baru dalam gugatan terkait perkara yang melibatkan Siskaeee.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Film Porno Dipaksakan Jadi Dalih Praperadilan Kubu Siskaeee


"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan masukkan lagi. Karena kemarin itu terkait penetapan tersangkanya langsung dilakukan penahanan. Kita belum masukkan laporan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung, selaku kuasa hukum Siskaeee kepada awak media, Jakarta, Senin (29/1).

"Jadi kita cabut itu, dan masukkan terlebih dahulu terkait penangkapan penahanan supaya bisa masuk gugatan praperadilannya," imbuh pengacara Siskaeee itu.

Lebih lanjut, kubu Siskaeee rencananya akan membuat laporan praperadilan baru setelah melakukan permohonan penangguhan. "Biar kita susun dulu. hari ini kan sidangnya diskors, kita bikin pencabutan surat permohonan praperadilan dulu," tutup Tofan.

Baca juga:

Jika untuk Kepentingan Pribadi, Artis yang Diduga Buat Adegan Porno Tak Bisa Dipidana

Sebelumnya, PN Jaksel telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan iskaee dan menjadwalkan sidang perdana Senin 22 Januari lalu. Siskaee saat ini berstatus sebagai salah satu dari 11 tersangka dalam kasus produksi pembuatan film porno di Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam, berbeda dengan 10 tersangka lain yang belum juga ditahan sampai saat ini.

Polda beralasan menahan Siskaee karena tidak kooperatif sempat beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, kubu Siskaeee tengah mengajukan proses penangguhan penahanan dengan alasan sakit kejiwaan. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Siskaeee Tersangka Film Porno di Apartemen

Baca Artikel Asli