Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Senin, 16 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Hari ini, Mary Jane telah tiba di Jakarta. Dia kini berada di Lapas Pondok Bambu Jakarta setelah dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menggunakan jalur darat.
"Hanya menunggu tahap akhir sudah bisa dipindahkan ke Filipina. Semuanya berjalan lancar dan menunggu waktu saja," kata Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihaza Mahendra, kepada awak media, Senin (16/12).
Baca juga:
Mary Jane Ikuti Mapenaling di Lapas Pondok Bambu Sebelum Terbang ke Filipina
Sementara itu, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan alasannya pemindahan sementara penahanan Marry Jane dari Yogyakarta ke Jakarta.
"Mary Jane diwajibkan mengikuti program masa pengenalan lingkungan atau mapenaling, sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lapas," tuturnya, dikutip Antara.
Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pagi tadi , pukul 07.30 WIB didampingi enam petugas Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta empat petugas Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Sleman. Warga Filipina itu telah menjalani hukuman hampir 15 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca juga:
Mary Jane 'Transit' di Lapas Pondok Bambu Sebelum Pulang Kampung ke Filipina
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menyepakati pemindahan Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso. Terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin itu direncanakan bakal dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024. (*)