Terkait Dugaan Mahar Politik, Ketua DPD PKS Kota Cirebon Sebut Inisial A
Selasa, 16 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Hari ini Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso memenuhi undangan Panwaslu Kota Cirebon untuk memberikan keterangan terkait tudingan dugaan permintaan mahar politik yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPD PKS.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo menungkapkan, pihaknya mengajukan 24 pertanyaan, 7 pertanyaan pembuka dan penutup, serta 17 pertanyaan inti terkait dugaan permintaan mahar politik tersebut.
"Pemeriksaan berlangsung selama setengah jam dengan 24 pertanyaan. Sementara, 7 pertanyaan pembuka dan penutup, laiinya pertanyaan inti yang mengarah apakah tahu mengenai persoalan mengenai mahar politik," kata Susilo di Cirebon, Selasa (16/1).
Menurut Susilo berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso mengatakan tidak mengetahui prihal permintaan mahar politik tersebut.
"Kesimpulan beliau, ternyata tidak mengetahui persis adanya mahar politik ataupun pembicaraan-pembicaraan yang beliau ketahui secara langsung dan pasti," kata Susilo.
Namun, lanjut Susilo, Karso mengakui telah mendapat informasi bahwa ada oknum berinisial A yang diduga meminta mahar ke bakal calon Wali Kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi.
"Pak Karso tidak menyebut secara rinci oknum berinisial A tersebut, apakah merupakan pengurus partai atau bukan," jelas Susilo.
Terkait dugaan praktik mahar politik, Panwaslu bersama Tim Gakkumdu telah meminta keterangan dari Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani pada Senin (15/1) dan Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso pada Selasa (16/1).
Rencananya, pada Jumat (19/1) nanti Panwaslu bersama Tim Gakkumdu akan meminta keterangan dari mantan bakal calon Wali Kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi. (Mauritz)