MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI dan lima orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur.
"Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).
Selain Kajari Pamekasan, KPK juga mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.
Diduga, operasi senyap KPK di sana berkaitan dengan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016.
Namun, Febri belum bisa membeberkan secara rinci kasus hukum yang berkaitan dengan operasi senyap ini. Pasalnya, kata dia, Tim Satgas KPK masih berada di lapangan untuk terus melakukan pengembangan.
"Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: OTT Di Pamekasan, KPK Tangkap Kajari Dan Kepala Inspektorat