Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

KPK menangkap Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi itu lantaran diduga terlibat suap proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Jumat (19/12), Ade terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 11 Agustus 2025.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Ade tercatat memiliki harta Rp 79 miliar.

Baca juga:

Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena

Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang, dengan nilai total mencapai Rp 76.527.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Ade memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021; Mobil Jeep Wrangler Tahun 2011; Mobil Ford Mustang Tahun 2022. Jumlah harta bergerak miliknya senilai Rp 2.450.000.000.

Pria kelahiran 15 Agustus 1993 itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 43.092.000 dan kas atau setara kas sebesar Rp 147.959.653.

Sehingga jika ditotal harta kekayaan Ade mencapai Rp 79.168.051.653. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan