Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar

Jumat, 04 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/12) kemarin. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap.

Tim penindakan KPK mengamankan 16 orang dalam OTT tersebut. Selain Wenny, belasan orang lainnya yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan sejumlah pihak swasta.

Baca Juga:

KPK Periksa Edhy Prabowo

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (4/12), Wenny Bukamo tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, calon bupati petahana dalam Pilkada di Kabupaten Banggai Laut itu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai
Rp5.435.500.000.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Harta Wenny terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.506.000.000 yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Banggai Laut

Sementara untuk harta bergerak, purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol ini memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp29.500.000.

Selain itu, Wenny Bukamo juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp350.000.000. Pria yang pernah menjabat anggota DPRD Surabaya periode 1999-2004 ini memiliki utang senilai Rp450.000.000. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan