Terbukti Berzinah hingga Terlibat Penipuan, 4 Polisi Polda Metro Dipecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memecat empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius pada Rabu (12/3).
Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran berupa perzinahan, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang melakukan penipuan. Mereka tak dihadirkan karena tengah menjalani penahanan.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Menurut Kapolda, pemberhentian tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegas Kapolda.
Baca juga:
Kapolda berharap ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya, untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," tutup Kapolda. (Knu)