Terapkan Berbagai Strategi, Menaker Berharap Pengangguran Dibawah Dua Digit

Kamis, 18 Juni 2020 - Alwan Ridha Ramdani

Kementerian Ketenagakerjaan bakal melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi perkiraan penambahan sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang pengangguran di Indonesia jika pandemi COVID-19 terus berlangsung, tidak terjadi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan berupaya menekan tingkat pengangguran, agar tetap di bawah dua digit. Walaupun saat ini, jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi COVID-19 sebanyak 1,7 juta pekerja, baik dari sektor formal maupun informal baik ang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun pengenaan status dirumahkan.

Situasi dunia usaha, lanjut ia, segera membaik agar roda kegiatan ekonomi dapat bergerak sehingga menyerap kembali tenaga kerja. Terutama pada masa transisi kebiasaan baru ini, aliran investasi dapat terus bertumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:

Pasar Tanah Abang Paling Banyak Dijaga Polisi dan Tentara, Ini Alasannya

Pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap dunia kerja. Enam kebijakan itu adalah, pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja, ketiga, jaring pengaman sosial melalui program perluasan bantuan sosial (bansos) bagi pekerja formal dan informal.

Menaker  Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemenaker)

Kemudian, keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karta, dan keenam adalah perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Data menunjukan, pada kuartal I 2020, investasi masih tumbuh yang menyebabkan pembukaan lapangan kerja hingga 300 ribu orang. Adapun jumlah pengangguran di Indonesia, menurut data Badan Pusat Statisik (BPS) per Februari 2020 adalah 6,88 juta orang.

Baca Juga:

Tak Ada lagi Alkohol di Pesawat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan