Pasar Tanah Abang Paling Banyak Dijaga Polisi dan Tentara, Ini Alasannya


Pengunjung mengantre untuk mencuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk Pasar Tanah Abang Blok A Pintu Timur, Senin 15/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Aparat TNI-Polri yang disiagakan di kawasan Pasar Tanah Abang, Tanah Abang, Jakarta Pusat lebih banyak dibanding kawasan pusat perbelanjaan lain di ibu kota.
"Sekitar 250 personel diturunkan di sana (Tanah Abang)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/6).
Baca Juga:
Antrean Pembeli Panjang, Pengelola Tanah Abang Kena Semprit Pasar Jaya
Mengapa demikian, hal itu lantaran kawasan Pasar Tanah Abang dinilai punya tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding pusat perbelanjaan lain di Jakarta. Tak dapat dipungkiri, para pedagang di luar Pasar Tanah Abang masih sering melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau di Mal Tanah Abangnya enggak masalah, pakai aturan ganjil genap untuk kios-kiosnya, bahkan jam dua siang sudah tutup. Tetapi yang di samping-samping ini yang perlu kita edukasi lagi," ucap dia.

Maka dari itu, polisi terus mengedepankan upaya persuasif menegur pedagang tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Untuk diketahui, sebanyak 2.702 personel diterjunkan untuk mengamankan 243 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Anies: Sebelum Direvitalisasi Stasiun Tanah Abang Sangat Kumuh
Personel TNI Polri tersebut akan berjaga di dalam dan luar mal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Tugas TNI Polri adalah mengawasi, mengamankan, dan memberi edukasi kepada masyarakat. Kita sarankan untuk disiplin. Ini dalam upaya untuk percepatan penanganan COVID-19. Jumlah personel bervariasi, setiap mal tidak sama, tetapi rata-rata sekitar 30 personel kecuali yang agak sedikit banyak itu seperti kata Bapak Kapolda, di Tanah Abang," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Pasar Tanah Abang Ramai, Polisi Tertibkan Warga yang tak Patuhi Protokol Kesehatan
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
