Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Rabu, 20 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - KPK menemukan bukti dokumen catatan keuangan jual beli kuota haji dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Baca juga:
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Menurut Budi, temuan hasil penggeledahan itu mengungkapkan adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan kepada pihak-pihak yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus mengantre waktu keberangkatan yang tergolong cukup lama.
“Kuota tambahan yang apa namanya, dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya, yang kemudian itu juga diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang kemudian mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut,” tuturnya.
Baca juga:
Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji
KPK menduga adanya aliran dana kepada oknum pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
“Diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau di sini biro-biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara. (*)