Tempat Wisata Wajib Sediakan Lahan Parkir saat Libur Nataru 2025
Kamis, 05 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan lahan parkir di area wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menilai, tempat wisata tidak menyediakan parkir yang memadai, sehingga parkir di bahu jalan dan sebagainya.
“Ini kami koordinasikan dengan pemerintah daerah, dengan pengurusan wisata untuk menyiapkan area parkir yang memadai," jelas Aan di Jakarta, dikutip (5/12).
Baca juga:
Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Aan menyebut sudah menginstruksikan kepada para direktur lalu lintas (Dirlantas) setiap daerah untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Khususnya untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas, apabila terjadi peningkatan arus di sekitar tempat wisata.
"Contoh untuk Lembang, kemudian Puncak, Malongpong, kemudian Klonengan di Jawa Tengah. Ini sudah kami siapkan untuk rekayasa lalu lintasnya," tuturnya.
Baca juga:
Hampir 40 Persen Masyarakat Indonesia Diprediksi Lakukan Perjalanan Saat Libur Nataru
Aan mengungkapkan, telah menyiapkan regulasi untuk pedoman setiap pihak terkait mengelola arus lalu lintas selama Nataru. Isinya, salah satunya terkait pembatasan kendaraan bersumbu 3.
"Ini nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pengurus kepentingan, atau stakeholder, dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru 2024 ini," tutur dia. (Knu)