Telegram Marak Pembajakan Konten Sports, Kominfo Siapkan Jadwal Pemanggilan

Kamis, 22 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng platform media sosial, Telegram untuk memblokir pembajakan konten olahraga yang banyak ditemukan melalui platform digital itu di tanah air.

“Sebentar lagi kami memanggil Telegram. Mereka sudah sangat membantu tapi kami ingin bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan konten ilegal,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna di sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/2).

Baca juga:

Mode Baru Telegram Tingkatkan Performa dan Daya Tahan Baterai di Android

Namun, Adhiarna tidak menyebutkan waktu spesifik untuk jadwal pemanggilan Telegram. Menurut dia, Kominfo tidak bisa langsung memblokir konten ilegal karena masing-masing media sosial itu memiliki kebijakan sendiri dan perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait.

“Kami harus kerja sama dengan kementerian lain misalnya Kemenkumham. Mereka yang bisa menentukan benar atau tidak situs itu memang menyiarkan konten ilegal. Setelah mereka mengatakan ilegal, kami baru bisa blokir, tahapannya seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga:

Telegram Hadirkan Fitur Terjemahan secara Otomatis

Meski tidak secara khusus menyebutkan konten olahraga, Kominfo mendata penanganan pelanggaran hak kekayaan intelektual hingga 15 Februari 2024 mencapai 16.657 pelanggaran.

Rinciannya dilansir dari Antara, paling banyak dalam situs mencapai 14.978, kemudian Internet Protocol (IP) mencapai 798 pelanggaran, file sharing sebanyak 449, facebook/instagram sebanyak 197, telegram sebanyak 122, google/youtube sebanyak 102 dan tiktok sebanyak 11. (*)

Baca Juga:

Hanya untuk Pengguna Premium, Telegram Luncurkan Fitur Stories

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan