Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya

Arsip-CEO Telegram Pavel Durov. (Foto: businessinsider.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PENDIRI aplikasi perpesanan instan Telegram Pavel Durov mengatakan ia telah menjadi ayah untuk lebih dari 100 anak. Durov mengatakan semua anaknya akan mendapatkan bagian dari kekayaannya yang diperkirakan mencapai USD 13,9 miliar (sekitar Rp 226 triliun).

“Mereka semua ialah anak-anak saya dan akan memiliki hak yang sama. Saya tidak ingin mereka berebut setelah saya meninggal,” ujar Durov kepada majalah politik Prancis Le Point.

Durov mengklaim ia merupakan ayah resmi dari enam anak dari tiga pasangan berbeda. Meski begitu, ia menyebut klinik tempat ia mendonorkan sperma 15 tahun lalu untuk membantu seorang teman memberitahunya bahwa lebih dari 100 bayi telah dilahirkan lewat donasinya. Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.

Baca juga:

Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan


Miliarder teknologi asal Rusia yang kini hidup dalam pengasingan itu juga mengatakan anak-anaknya tidak akan bisa mengakses warisan itu selama 30 tahun. “Saya ingin mereka hidup seperti orang biasa, membangun diri mereka sendiri, belajar percaya pada diri mereka, mampu mencipta, dan tidak tergantung pada rekening bank,” ucapnya.

Pria berusia 40 tahun ini mengaku menulis surat wasiat sekarang karena pekerjaannya mengandung risiko tinggi. “Membela kebebasan membuatmu mendapat banyak musuh, termasuk dari negara-negara kuat,” jelasnya.


Aplikasi buatannya, Telegram, yang terkenal karena fokus pada privasi dan enkripsi, kini memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan.(dwi)

Baca juga:

CEO Telegram Pavel Durov Didakwa atas Dugaan Aktivitas Kriminal

#Selebritas #Pavel Durov #Telegram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Ariana Grande Putuskan Hiatus, Lelah Dinyinyirin Publik
Grande akan resmi mundur sejenak dari dunia hiburan setelah konser penutup tur Eternal Sunshine di London pada 1 September 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Ariana Grande Putuskan Hiatus, Lelah Dinyinyirin Publik
ShowBiz
Kaylee Hottle, Bintang 'Godzilla vs. Kong', Meninggal Dunia, Usianya Baru 18 Tahun
Hottle menjadi salah satu penumpang dalam sebuah mobil yang keluar dari jalur sebelum menghantam gorong-gorong (culvert) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Kaylee Hottle, Bintang 'Godzilla vs. Kong', Meninggal Dunia, Usianya Baru 18 Tahun
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
ShowBiz
Empat Tahun Pacaran, Lee Jong-suk dan IU Umumkan Putus
Hubungan mereka berkembang menjadi kisah asmara pada 2022.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Empat Tahun Pacaran, Lee Jong-suk dan IU Umumkan Putus
ShowBiz
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pernikahan Mewah di Madison Square Garden
Kabar bahagia ini diumumkan di layar raksasa di luar Madison Square Garden memancarkan tulisan ungu terang: 'JUST&T MARRIED!'.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pernikahan Mewah di Madison Square Garden
ShowBiz
Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
Kabar kepergiannya semakin menarik perhatian di tengah spekulasi bahwa ia mungkin akan bergabung dengan Galaxy Corporation.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Yoo Ah-in Pindah ke Agensi G-DRAGON, Langkah Selanjutnya setelah Skandal Narkoba
ShowBiz
Taylor Swift dan Travis Kelce Menikah Akhir Pekan ini, Lokasinya masih Misterius
Madison Square Garden kabarnya jadi lokasi pengecoh.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
  Taylor Swift dan Travis Kelce Menikah Akhir Pekan ini, Lokasinya masih Misterius
ShowBiz
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Bintang 'The Ring' dan 'Lilo & Stitch' yang Meninggal di Usia 35 Tahun
Chase sempat berjuang melawan meningitis dan infeksi pada aliran darah yang berkembang menjadi sepsis.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Bintang 'The Ring' dan 'Lilo & Stitch' yang Meninggal di Usia 35 Tahun
ShowBiz
Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan Helikopter di Brasil
Polisi mengatakan nama penyanyi dan komedian asal Amerika, Oliver Tree, tercantum dalam daftar penumpang yang diserahkan kepada otoritas penerbangan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan Helikopter di Brasil
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Bagikan