Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini

Ilustrasi aplikasi Telegram. (Foto: Unsplash/Christian Wiediger)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus tindak pidana pornografi anak secara daring melalui aplikasi Telegram berhasil dibongkar. Ada dua grup telegram yang menawarkan ratusan video porno, yakni Meguru Sensei dan Acilsunda

"Telah berhasil mengungkap tindak pidana pornografi anak secara online dengan modus melalui aplikasi media sosial Telegram dengan nama grup Meguru Sensei dan Acilsunda," kata Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni, saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/11).

Kombes Deni menjelaskan saat ini anggota grup Telegram Meguru Sensei berjumlah 2.701 orang, sedangkan grup Acilsunda memiliki anggota sebanyak 222 orang. "Tersangka mematok harga mulai Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu untuk masuk ke member VIP," imbuhnya.

Di dalam grup Telegram Acilsunda, lanjut Deni, diketahui menyediakan 146 video porno berbagai jenis. "Berisikan adegan asusila dengan anak di bawah umur dan adegan asusila sesama jenis, pria dengan pria, yang dibuat dan diperankan langsung oleh tersangka," tuturnya.

Baca juga:

Polri Dibantu FBI Bongkar Sindikat Pornografi Anak Sesama Jenis di Telegram

Ada tiga orang tersangka yang sudah diringkus, berinisial MS (26), S alias Acil Sunda (24), dan anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial SHP (16). Tiga orang tersangka tersebut memiliki modus berbeda-beda. MS berperan sebagai penjual konten video berisikan adegan asusila anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram.

Ada pula tersangka S alias Acil Sunda berperan sebagai orang yang mengeksploitasi anak dengan cara menjadi pemeran dan menjual video asusila anak di bawah umur.Kepada korbannya, tersangka S menjanjikan akan memberikan satu unit telepon seluler, tetapi pada kenyataannya hanya dibayar Rp 200 ribu.

"Tersangka (S) mencari talent serta beradegan asusila dengan anak di bawah umur dan merekamnya menjadi sebuah konten video asusila, lalu disebarkan melalui media sosial grup Telegram yang dibuatnya dengan nama Acilsunda," ungkap Kombes Deni.

Baca juga:

Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal

Tersangka terakhir seorang anak berkonflik dengan hukum berinisial SHP, yang juga berperan mencari korban anak di bawah umur di lingkungan pertemanan sebayanya untuk ditawarkan membuat konten video asusila dengan tersangka S alias Acil Sunda.

"Korban dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil video yang dijual," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)

#Pornografi #Telegram #Pedofil
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Bagikan