Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini


Ilustrasi aplikasi Telegram. (Foto: Unsplash/Christian Wiediger)
MerahPutih.com - Kasus tindak pidana pornografi anak secara daring melalui aplikasi Telegram berhasil dibongkar. Ada dua grup telegram yang menawarkan ratusan video porno, yakni Meguru Sensei dan Acilsunda
"Telah berhasil mengungkap tindak pidana pornografi anak secara online dengan modus melalui aplikasi media sosial Telegram dengan nama grup Meguru Sensei dan Acilsunda," kata Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni, saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/11).
Kombes Deni menjelaskan saat ini anggota grup Telegram Meguru Sensei berjumlah 2.701 orang, sedangkan grup Acilsunda memiliki anggota sebanyak 222 orang. "Tersangka mematok harga mulai Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu untuk masuk ke member VIP," imbuhnya.
Di dalam grup Telegram Acilsunda, lanjut Deni, diketahui menyediakan 146 video porno berbagai jenis. "Berisikan adegan asusila dengan anak di bawah umur dan adegan asusila sesama jenis, pria dengan pria, yang dibuat dan diperankan langsung oleh tersangka," tuturnya.
Baca juga:
Polri Dibantu FBI Bongkar Sindikat Pornografi Anak Sesama Jenis di Telegram
Ada tiga orang tersangka yang sudah diringkus, berinisial MS (26), S alias Acil Sunda (24), dan anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial SHP (16). Tiga orang tersangka tersebut memiliki modus berbeda-beda. MS berperan sebagai penjual konten video berisikan adegan asusila anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram.
Ada pula tersangka S alias Acil Sunda berperan sebagai orang yang mengeksploitasi anak dengan cara menjadi pemeran dan menjual video asusila anak di bawah umur.Kepada korbannya, tersangka S menjanjikan akan memberikan satu unit telepon seluler, tetapi pada kenyataannya hanya dibayar Rp 200 ribu.
"Tersangka (S) mencari talent serta beradegan asusila dengan anak di bawah umur dan merekamnya menjadi sebuah konten video asusila, lalu disebarkan melalui media sosial grup Telegram yang dibuatnya dengan nama Acilsunda," ungkap Kombes Deni.
Baca juga:
Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal
Tersangka terakhir seorang anak berkonflik dengan hukum berinisial SHP, yang juga berperan mencari korban anak di bawah umur di lingkungan pertemanan sebayanya untuk ditawarkan membuat konten video asusila dengan tersangka S alias Acil Sunda.
"Korban dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil video yang dijual," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd

Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon

Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
