Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali

Empat warga negara asing termasuk Tia Emma Billinger yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue diperiksa penyidik Kepolisian Resor Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Badung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - WNA asal Inggris Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue, kreator konten asal luar negeri, akhirnya hanya bisa dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas (lalin), setelah lolos dari jeratan pasal pornografi.

Artis film panas itu dianggap melanggar lalin karena menggunakan mobil bak terbuka berwarna biru bertuliskan “Gangbus” untuk mengangkut orang dalam pembuatan konten video di Bali.

“Kendaraan bak terbuka tapi digunakan untuk fasilitas konten. Seharusnya mobil bak terbuka itu untuk barang, tapi ini angkut orang,” kata Kapolres Badung Bali AKBP M Arif Batubara, kepada media, di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (11/12).

Baca juga:

Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui

Pelat Pikup Gangbus Bermasalah

Arif menambahkan kendaraan pikup yang dipakai itu juga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bonnie Blue bersama tiga rekan prianya asal Inggris berinisial LAJ dan INL serta JJTW asal Australia terancaman pidana ringan dengan hukuman maksimal adalah satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000.

Bintang
Bintang porno asal Inggris Tia Billingger (26) yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue. (IG/NET)

Rencananya Jumat (12/12) besok, empat orang WNA itu akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca juga:

Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu

Kronologi Penggerebekan Bonnie Blue dkk

Sebelumnya, Polres Badung menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan rekan-rekannya yang dinilai meresahkan.

Pada Kamis (4/12), polisi menggerebek sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, tempat mereka membuat konten.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 14 WNA pria muda asal Australia serta masing-masing satu orang asal Ukraina dan Iran yang ditetapkan sebagai saksi.

Baca juga:

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Konten di Bali Bukan Pornografi

Petugas juga menyita beberapa kamera dan alat kontrasepsi. Namun, polisi menegaskan konten yang dibuat tidak mengandung unsur pornografi.

“Pembuatan video konten di tempat kejadian perkara tidak ada yang mengandung unsur pornografi, melainkan kegiatan reality show, lucu-lucuan untuk dijadikan konten di akun media sosial,” tandas Arif, dilansir Antara. (*)

#Pornografi #Bali #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Bagikan