Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali

Bintang porno asal Inggris Tia Billingger (26) yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue. (IG/NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian mengakui menemukan video pornografi saat mengecek ponsel artis film dewasa asal Inggris Tia Billingger (TEB) alias Bonnie Blue, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.

"Koleksi pribadi TEB dan tidak dibuat di Bali melainkan di Spanyol," kata Kapolres Badung Bali AKBP M Arif Batubara, kepada media, di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (11/12).

Kapolres memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perempuan 26 tahun itu dan rekan-rekan dipastikan tidak membuat video mengandung asusila di salah satu hotel di kawasan Berawa, Kuta Utara saat penggerebekan Selasa (2/12) lalu.

Baca juga:

Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Dilepas

Oleh karenanya, lanjut dia, penyidik tidak bisa menjerat TEB dengan pasal 4 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan juga UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11! 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, saat ini penyidik mengarahkan kepada fokus lainnya yaitu pelanggaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. "Unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi, namun ada dugaan kuat pelanggaran UU jalan," tuturnya.

Artis film panas itu dianggap melanggar lalin karena menggunakan mobil bak terbuka berwarna biru bertuliskan “Gangbus” untuk mengangkut orang dalam pembuatan konten video di Bali.

Baca juga:

Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali

Pikup yang dipakai juga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bonnie Blue bersama tiga rekan prianya asal Inggris berinisial LAJ dan INL serta JJTW asal Australia terancaman pidana ringan dengan hukuman maksimal adalah satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000.

“Kendaraan bak terbuka tapi digunakan untuk fasilitas konten. Seharusnya mobil bak terbuka itu untuk barang, tapi ini angkut orang,” tandas Kapolres, dilansir Antara. (*)

#Pornografi #Bali #Konten Kreator
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali pada 21 sampai 27 Januari.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Beberapa wilayah di Bali berpeluang alami bencana hidrometeorologi.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Indonesia
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Gelombang tinggi diperkirakan hingga 4 meter di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, perairan selatan Bali, dan Selat Lombok bagian selatan.
Frengky Aruan - Senin, 19 Januari 2026
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Indonesia
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) bersama dua rekannya terlibat kasus pembunuhan brutal di Rumania.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Indonesia
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Provinsi Bali resmi memberlakukan lockdown atau pelarangan lalu lintas ternak sapi dan kerbau keluar masuk Kabupaten Jembrana
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Indonesia
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
Getaran gempa terasa di wilayah Kuta Selatan, Kuta, Denpasar, hingga Jembrana
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
BBMKG Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan Bali pada 9-12 Januari 2026.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Bagikan