Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara

X bayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi menindaklanjuti laporan terkait fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X yang diduga digunakan untuk membuat konten asusila.

Penelusuran menunjukkan adanya penyebaran manipulasi foto pribadi bersifat sensitif (deepfake) tanpa seizin pemiliknya, yang mencoreng ruang digital Indonesia.

"Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, Rabu (7/1).

Baca juga:

Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah

Potensi Pelanggaran Hak Privasi dan Citra Diri

Alexander menekankan bahwa manipulasi identitas visual melalui AI bukan sekadar isu kesusilaan, melainkan perampasan hak individu atas identitas dirinya.

Kemkomdigi kini tengah berkoordinasi intensif dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat sistem moderasi dan mekanisme penanganan laporan pelanggaran privasi. Setiap penyedia layanan diwajibkan memastikan teknologi mereka tidak menjadi alat eksploitasi seksual maupun perusakan martabat manusia.

Sanksi Tegas Berdasarkan KUHP Baru 2026

Pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses (blokir) terhadap Grok AI dan platform X jika tidak kooperatif dalam melakukan proteksi. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026, pelaku produksi dan penyebar konten pornografi dapat dijerat Pasal 172 dan Pasal 407.

Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga maksimal 10 tahun, atau denda materiil yang signifikan.

Baca juga:

Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun

Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital agar segera menempuh jalur hukum. Alexander mengingatkan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, kepatuhan terhadap hukum tetap bersifat mutlak bagi seluruh penyedia layanan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Alexander.

#X #Porno #Pornografi #Konten Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Tekno
Twitter Hidup Lagi! Siap Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Twitter kini coba dihidupkan kembali melalui proyek Operation Bluebird lewat platform Twitter.now.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Twitter Hidup Lagi! Siap Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Dunia
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Elon Musk hentikan program Revenue Sharing di X dan ganti dengan Original Content Rewards.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Indonesia
Pembatasan Penggunaan Gawai Saat Sekolah Hidari Anak Dari Konten Berbahaya
Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari ancaman negatif di ruang digital
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Pembatasan Penggunaan Gawai Saat Sekolah Hidari Anak Dari Konten Berbahaya
Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Indonesia
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Dengan template-template bertema Hari Kartini 2026 yang viral di media sosial, setiap orang bebas mengekspresikan dan memilih tema yang bisa dikombinasikan dengan foto terbaik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Bagikan