Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas


Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)
MERAHPUTIH.COM - BADAN pengawas daring Australia mengumumkan mereka telah mendenda Telegram lebih dari USD 600.000 atau sekira Rp 9 miliar, Senin (24/2). Denda dijatuhkan karena mereka melewatkan tenggat untuk mengungkap bagaimana platform tersebut menangani konten teroris dan pelecehan seksual terhadap anak.
Komisaris eSafety Julie Inman Grant mengatakan perusahaan perpesanan terenkripsi itu baru merespons lebih dari lima bulan setelah batas waktu 6 Mei 2024 untuk mengungkap kepatuhannya terhadap keamanan daring.
Pada Maret 2024, badan pengawas tersebut meminta Telegram dan platform lainnya untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan dalam mendeteksi konten teroris, ekstremisme kekerasan, dan eksploitasi seksual anak. Namun, Telegram tidak memberikan tanggapan hingga 13 Oktober 2024. Hal itu menghambat pekerjaan komisi selama hampir setengah tahun.
"Mengungkap bagaimana dan pada bagian mana beberapa platform mungkin gagal, atau berhasil, dalam menangani konten ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan standar keselamatan di seluruh industri, terutama dalam kasus konten yang paling mengerikan ini,” katanya, dikutip The Korea Times.
Baca juga:
Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu
Telegram, yang didenda USD 613.000, memiliki waktu 28 hari untuk membayar denda, meminta perpanjangan waktu pembayaran atau mencoba membatalkannya. Jika Telegram memutuskan untuk tidak membayar, komisi dapat mengajukan tuntutan di pengadilan federal.
Pendiri dan CEO of Telegram yang lahir di Rusia, Pavel Durov, ditangkap pada Agustus tahun lalu di sebuah bandara di Paris dan kemudian didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan teroris di aplikasinya. Jaksa Prancis mengklaim platform yang berbasis di Dubai itu gagal mengambil tindakan terhadap gambar pelecehan seksual terhadap anak.
Durov, yang dibebaskan dengan jaminan USD 5,3 juta sekira Rp 79,5 miliar, kemudian mengumumkan tindakan tegas terhadap konten ilegal.(dwi)
Baca juga:
Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber

Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050

Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat

Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025

Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul

Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat

Bertambah Lagi! Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
