Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas

Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN pengawas daring Australia mengumumkan mereka telah mendenda Telegram lebih dari USD 600.000 atau sekira Rp 9 miliar, Senin (24/2). Denda dijatuhkan karena mereka melewatkan tenggat untuk mengungkap bagaimana platform tersebut menangani konten teroris dan pelecehan seksual terhadap anak.

Komisaris eSafety Julie Inman Grant mengatakan perusahaan perpesanan terenkripsi itu baru merespons lebih dari lima bulan setelah batas waktu 6 Mei 2024 untuk mengungkap kepatuhannya terhadap keamanan daring.

Pada Maret 2024, badan pengawas tersebut meminta Telegram dan platform lainnya untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan dalam mendeteksi konten teroris, ekstremisme kekerasan, dan eksploitasi seksual anak. Namun, Telegram tidak memberikan tanggapan hingga 13 Oktober 2024. Hal itu menghambat pekerjaan komisi selama hampir setengah tahun.

"Mengungkap bagaimana dan pada bagian mana beberapa platform mungkin gagal, atau berhasil, dalam menangani konten ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan standar keselamatan di seluruh industri, terutama dalam kasus konten yang paling mengerikan ini,” katanya, dikutip The Korea Times.

Baca juga:

Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu


Telegram, yang didenda USD 613.000, memiliki waktu 28 hari untuk membayar denda, meminta perpanjangan waktu pembayaran atau mencoba membatalkannya. Jika Telegram memutuskan untuk tidak membayar, komisi dapat mengajukan tuntutan di pengadilan federal.

Pendiri dan CEO of Telegram yang lahir di Rusia, Pavel Durov, ditangkap pada Agustus tahun lalu di sebuah bandara di Paris dan kemudian didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan teroris di aplikasinya. Jaksa Prancis mengklaim platform yang berbasis di Dubai itu gagal mengambil tindakan terhadap gambar pelecehan seksual terhadap anak.

Durov, yang dibebaskan dengan jaminan USD 5,3 juta sekira Rp 79,5 miliar, kemudian mengumumkan tindakan tegas terhadap konten ilegal.(dwi)

Baca juga:

Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal

#Australia #Telegram #Serangan Siber
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Sebagian besar wilayah Australia dilanda kondisi gelombang panas ekstrem.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Dunia
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Albanese mengatakan ia akan mengusulkan pembatasan baru, termasuk mengatur jumlah senjata yang dapat dimiliki seorang pemegang izin.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Dunia
Penembakan Bondi Targetkan Komunitas Yahudi Australia, PM Albanese Gelar Rapat Keamanan Nasional
PM Albanese menegaskan aksi penembakan yang dilakukan pasangan ayah dan anak itu merupakan bentuk terorisme yang menargetkan komunitas Yahudi di Australia.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Bondi Targetkan Komunitas Yahudi Australia, PM Albanese Gelar Rapat Keamanan Nasional
Indonesia
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Komisioner Kepolisian NSW Mal Lanyon secara resmi telah menyatakan tragedi penembakan massal di Pantai Bondi dikategorikan sebagai aksi terorisme.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Bagikan