Tak Sentuh Aspek Pencegahan Penularan, PPKM Tidak Efektif Kendalikan COVID-19

Senin, 08 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif Ph.D menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali tidak menyentuh aspek pencegahan penularan virus. Sehingga, tidak efektif mengendalikan kasus COVID-19.

"Kan sudah jelas, bahkan Pak Jokowi juga mengakui PPKM ini tidak efektif," ujar Syahrizal saat dihubungi, Senin (8/2).

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Klaim PPKM Mampu Tekan Angka Penyebaran COVID-19

Bila pemerintah tetap melaksanakan kebijakan PPKM dengan model seperti itu, maka angka penularan COVID-19 akan terus terjadi.

Hal itu dikarenakan kebijakan PPKM Jawa dan Bali periode pertama 11 hingga 25 Januari dan periode kedua 26 Januari hingga 8 Februari tidak tegas. Selain itu, selama pembatasan diterapkan, juga tidak ada kontrol atau pengawasan yang jelas.

Ilustrasi - Tim Satgas COVID-19 Kota Maadiun melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan ke warga sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona di wilayah setempat, Kamis (4/2/2021). (Antara/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)
Ilustrasi - Tim Satgas COVID-19 Kota Maadiun melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan ke warga sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di wilayah setempat, Kamis (4/2/2021). (Antara/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

Sebagai contoh, tidak tegas dan pengawasan yang kurang tersebut dapat dilihat dari laju kendaraan di jalan raya terutama Jakarta yang sama saja seperti hari-hari biasanya. Tidak hanya laju kendaraan yang terlihat normal seperti hari-hari biasanya, Syahrizal melihat selama kebijakan PPKM orang-orang juga lebih banyak bekerja di kantor.

Padahal, seharusnya penurunan intensitas laju transportasi dan bekerja dari rumah salah satu hal yang mesti dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan. Tidak hanya itu, tidak efektifnya PPKM Jawa dan Bali juga disebabkan oleh penelusuran (tracing) kasus COVID-19 di Tanah Air yang belum maksimal.

Seharusnya, ketika diketahui ada satu individu yang terinfeksi COVID-19, maka petugas kesehatan harus bergerak cepat mencari orang-orang yang berhubungan langsung dengannya.

Baca Juga

Laju COVID-19 di Jakarta Harus Direm, Wagub DKI: Bukan Mau Tinggi-tinggian

"Tidak usah 30 orang, 10 saja sudah bagus tapi itu sama sekali tidak lakukan," ujar dia.

Akibatnya, penularan virus dari satu orang ke orang lain terus terjadi di tengah masyarakat. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan