Tak Berani Lapor Polisi, RA Takut Dipecat Dewan Pengawas BPJS TK
Jumat, 28 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Kasus pemerkosaan atasan terhadap bawahan di Instansi plat merah menggegerkan publik. Kali ini menimpa Asisten Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan RA.
Dalam keterangannya, perempuan 27 tahun itu mengaku telah diperkosa oleh salah seorang petinggi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB.
Dia mengungkapkan, menerima tindak pelecehan seksual bahkan pemerkosaan di kantor maupun di luar kantor.
Setidaknya, kata dia, sudah empat kali terduga pelaku melakukan hal itu (pemerkosaan) yang terjadi saat berdinas ke luar kota dalam kurun waktu 2016-2018.
Namun, kelakuan bejat itu tidak berani dilaporkan kepada pihak berwajib karena korban diancam akan dipecat.
"Saya mungkin terlalu bodoh dan penakut untuk melawan," kata RA saat gelar konferensi pers di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Berdasarkan paparan korban kepada awak media, dirinya mengaku takut dipecat dari pekerjaan, karena terduga pelaku merupakan orang yang cukup dominan di instansi tersebut.
"Saya takut dengan sosok pemerkosa karena memang adalah seorang tokoh di kantor. Saya takut mengalami kekerasan fisik darinya," ucap RA.
Selain itu, alasan lainnya adalah dirinya takut kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan utama.
"Saya takut kehilangan pekerjaan, saya juga takut menceritakan kasus kekerasan seksual itu," tandasnya. (Fdi)