Tahun Ini Kemendikbudristek Buka Kuota 419.146 Guru Jadi PPPK

Kamis, 14 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian PAN-RB menargetkan akhir tahun ini seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di seluruh Indonesia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tenaga honorer di seluruh Indonesia yang tercatat sekitar 2,3 juta orang, saat ini tersisa berkisar 1,7 juta tenaga honorer.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2024 dengan kuota 419.146 orang.

Baca juga:

Kemenkes Buka 7.249 Formasi CASN dan PPPK

"Dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia maka kami akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/3).

Ia memaparkan, keputusan ini berdasarkan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 antara Kemendikbudristek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Kami ucapkan terima kasih kepada KemenPANRB atas kesempatan yang diberikan kepada Kemendikbudristek sebagai instansi pembina dan instansi pemerintah untuk kembali membuka usulan formasi guru ASN PPPK 2024,” katanya.

Nadiem mengatakan, terselenggaranya Seleksi Guru ASN PPPK pasti akan melibatkan gotong royong dan kolaborasi yang erat antara Kemendikbudristek dengan KemenPANRB, BKN, LAN, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

Sampai dengan 2023 pihaknya telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK dan masih akan ada kuota sebanyak 419.146 formasi guru ASN PPPK khusus untuk tahun ini sehingga target 1 juta guru dapat terpenuhi.

Selain itu, Nadiem mengatakan terdapat kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah yang pada tahun ini terdapat 18.729 formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui ASN PPPK.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 1,38 juta serta sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta. Untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. (*)

Baca juga:

Pemkab Tangerang Buka 598 Formasi PPPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan