Syarif Akui 30 Persen Anggota DPRD dari Gerindra Gadai SK Penetapan
Rabu, 18 September 2019 -
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengklaim bahwa hingga kini belum ada anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.
"Belum ada (anggota DPRD dari Gerindra gadai SK Penetapan), bukan nggak ada," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Baca Juga:
Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang
Namun Syarif mengakui, pada periode sebelumnya 2014-2019 ada banyak anggota Fraksi Gerindra DKI yang berbondong-bondong gadaikan SK penetapan untuk pinjam uang ke Bank DKI.

Menurut dia, ada sekitar 30 persen dari 15 anggota DPRD DKI dari Gerindra periode sebelumnya gadaikan SKnya.
"Ada 30 persen dari 15 berapa," tutur Wakil Ketua DPRD DKI non definitif itu.
Ketika ditanya apa keperluannya anggota wakil rakyat DKI menggadaikan SKnya, menurut Syarif, keperluannya macam-macam. Salah satunya untuk keperlun konstituennya.
"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen. Seperti contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai. Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," tuturnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.
Ia pun menuturkan, bahwa anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry saat dihubungi, Rabu (18/9).(Asp)
Baca Juga:
Usulan 8 Poin Penyempurnaan Tatib DPRD DKI Jakarta 2019-2024