Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga

Seorang warga melakukan transaksi perbankan di mobil kas keliling Teras BRI di Lirung, Kepulauan Talaud, Sulut, Jumat (25/9). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening massal melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam skema yang disiapkan, sekitar 200 juta masyarakat Indonesia akan mendapatkan rekening yang dibukakan pemerintah. Masing-masing rekening disebut akan memperoleh dana awal sebesar Rp 50 ribu.

Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid meminta pemerintah memastikan keamanan data pribadi masyarakat sebelum merealisasikan kebijakan pembukaan rekening secara massal.

Menurut Hasanuddin, jaminan perlindungan data menjadi salah satu hal krusial karena kebijakan tersebut akan melibatkan data dalam jumlah sangat besar. Ia mengaku telah menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan data nasabah digunakan untuk kepentingan lain.

Beberapa ada yang menanyakan ke saya perihal data apabila sudah masuk ke situ (sistem) kemudian muncul iklan tawaran di ponsel mereka bagaimana? Nah pertanyaan itu harus dijawab oleh pemerintah,

kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).

Baca juga:

Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu

Ia menilai, masyarakat perlu memperoleh kepastian bahwa data yang diserahkan saat pembukaan rekening tidak disalahgunakan ataupun dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan. Karena itu, meminta pemerintah memperjelas mekanisme perlindungan data sekaligus memberikan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah pastinya sudah punya pertimbangan soal rekening massal itu,

ujarnya.

Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut penting agar masyarakat tidak merasa khawatir ketika data pribadinya masuk ke sistem perbankan.

DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.

Kebijakan ini baik tetapi harus ditanyakan kepada masyarakat agar merasa aman ketika data masuk ke perbankan. Kalau kami sepanjang itu mempunyai efek baik, khususnya kepada anak muda dan dunia keuangan okay saja,

tuturnya.

#Rekening Bank #Bank #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Bendahara negara mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut diimplementasikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Indonesia
BSI Siapkan Rekening Tanpa Biaya Administrasi Buat Program Tabungan Rp 50 Ribu Bagi 200 Juta Warga
Selain itu, rekening juga memiliki kemudahan berupa setoran awal minimal Rp 20ribu untuk BSI TabunganKU dan Rp 1.000 untuk setoran awal BSI Tabungan SimPel iB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
BSI Siapkan Rekening Tanpa Biaya Administrasi Buat Program Tabungan Rp 50 Ribu Bagi 200 Juta Warga
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Indonesia
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Rencana pembukaan rekening, akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Bagikan