Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order

Selasa, 10 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Pakar Susu Badan Gizi Nasional (BGN) dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Epi Taufik, menekankan bahwa susu yang akan didistribusikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mengandung setidaknya 20 persen susu segar dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung peternak sapi perah lokal.

Menurut Epi, porsi susu harian yang akan diberikan bervariasi: 115 ml untuk anak usia PAUD hingga SD, dan 125 ml untuk siswa SMP-SMA. Dengan adanya syarat minimal 20 persen susu lokal, diharapkan produksi susu dari peternak rakyat dapat terserap maksimal.

"Dan semangat produksi juga akan terdorong," ujar Epi, Selasa (10//6).

Program ini menyasar tiga kelompok penerima utama yakni balita non-PAUD, ibu hamil dan menyusui, serta anak sekolah dari TK hingga SMA. Khusus untuk balita non-PAUD serta ibu hamil dan menyusui, jenis susu yang diberikan akan mengikuti peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait formula lanjutan dan minuman khusus. Sementara itu, siswa PAUD hingga SMA akan menerima susu olahan dalam bentuk pasteurisasi atau UHT.

Epi menjelaskan keunggulan masing-masing jenis susu. Susu pasteurisasi diproses dengan pemanasan minimal sehingga lebih segar, namun memerlukan penyimpanan dingin karena mudah rusak. Sebaliknya, susu UHT lebih praktis dalam distribusi karena dikemas dan diolah secara massal oleh industri.

Terkait pengadaan, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang akan mengolah susu sendiri akan bekerja sama dengan koperasi atau UMKM untuk pendistribusian ke sekolah. Untuk susu pasteurisasi, alur pengadaan melibatkan peternak, koperasi, dan UMKM. Sedangkan untuk susu UHT, peternak akan mengirim susu ke pabrik karena pengolahannya membutuhkan mesin industri.

BGN berkomitmen untuk terus mensosialisasikan standar pengadaan susu ini kepada seluruh Kepala SPPG. Mereka juga akan memastikan setiap SPPG memiliki fasilitas penyimpanan susu yang memadai sesuai spesifikasi BGN.

Meskipun demikian, Epi mengakui adanya tantangan besar terkait pengadaan susu untuk Program MBG. Salah satunya adalah rendahnya tingkat pemenuhan kebutuhan susu nasional, yang saat ini baru mencapai 20 persen.

"Sebelum Program MBG saja, kita hanya bisa memenuhi 20 persen kebutuhan susu. Kami berharap melalui program ini, di mana negara membeli susu secara rutin, uang pajak rakyat tidak digunakan untuk produk impor, melainkan untuk memacu produksi dalam negeri. Oleh karena itu, indikator susu segar dalam negeri ini menjadi krusial," tegas Epi Taufik.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan