MerahPutih.com - Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket program makan bergizi gratis (MBG).
Data Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat, hingga Rabu (2/9) dini hari, 316 santri telah mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Notopuro Sidoarjo. Selain itu, sebanyak 446 santri menjalani perawatan di enam rumah sakit lainnya.
Dengan demikian, total korban yang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit mencapai 762 santri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 santri telah diperbolehkan pulang.
Baca juga:
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memastikan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban yang mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan keracunan tersebut.
"Karena ini banyak pasiennya, kami tadi dari dinas kesehatan provinsi juga ikut, memastikan penanganannya," ujar Emil kepada wartawan.
Emil mengatakan pemerintah tidak hanya memastikan penanganan terhadap para santri yang telah menjalani perawatan, tetapi juga melakukan langkah antisipasi terhadap penerima makanan MBG dari penyedia yang sama.
Baca juga:
Santri dan Siswa Diminta Jalani Pemeriksaan
Emil meminta seluruh santri dan siswa yang mengonsumsi makanan MBG dari penyedia yang sama segera menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurut Emil, langkah tersebut penting karena makanan yang dikonsumsi santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam juga dibagikan kepada sejumlah siswa dari sekolah lain di sekitar lokasi.
Kami meminta seluruh santri maupun siswa yang mendapatkan makanan MBG dari penyedia yang sama untuk dicek dan diperiksa kondisi kesehatannya,
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terdapat santri atau siswa lain yang mengalami gejala serupa. Para penerima paket MBG ini diharapkan dapat segera memperoleh penanganan medis. (Knu)