Survei Komnas HAM: Masyarakat Ingin Umat Islam yang Masih Beribadah di Masjid Disanksi

Sabtu, 09 Mei 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komnas HAM melakukan survei daring. Hasilnya, Masyarakat ingin umat Islam yang masih beribadah di tempat beribadah selama Ramadhan diberi sanksi berupa kerja sosial dan denda.

Survei dilakukan 29 April-4 Mei 2020 serta melibatkan 669 responden yang tersebar di beberapa daerah, baik yang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mau pun tidak itu. 70,8 persen responden menilai perlu ada sanksi berupa kerja sosial, denda mau pun keduanya.

Baca Juga:

Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu

"Sanksi ini, kami kira tidak mau mematuhi sanksi, ternyata jawaban paling banyak perlu memberikan sanksi," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam dalam video konferensi, Jumat (8/5).

Daripada sanksi pidana, Choirul Anam menyebut sanksi pelanggaran imbauan pemerintah selama wabah COVID-19 sebaiknya dikembalikan kepada keinginan masyarakat.

Jamaah mengikuti Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Hal itu lantaran berdasar survei tersebut, hampir seluruh responden atau 99,1 persen memiliki pengetahuan dan menyadari risiko yang dihadapi ketika melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah di tempat ibadah, yakni terpapar COVID-19.

Atas hasil survei itu, sebagaimana dikutip Antara, Komnas HAM menilai penerapan sanksi sosial dan/atau denda patut untuk dipertimbangkan terhadap umat Islam yang melanggar protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1441 H.

Choirul Anam menekankan pemberian sanksi, dapat dilakukan setelah didahului dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang konstruktif.

Baca Juga:

BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

Kemudian dilakukan pengawasan secara berkala terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan.

"Jadi ayo kira bangun kesadaran beribadah di rumah. Ketika ada orang melakukan ibadah berjamaah di tempat ibadah perlu dibangun kesadaran kembali," kata dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan