Survei Komnas HAM: Masyarakat Ingin Umat Islam yang Masih Beribadah di Masjid Disanksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Mei 2020
Survei Komnas HAM: Masyarakat Ingin Umat Islam yang Masih Beribadah di Masjid Disanksi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komnas HAM melakukan survei daring. Hasilnya, Masyarakat ingin umat Islam yang masih beribadah di tempat beribadah selama Ramadhan diberi sanksi berupa kerja sosial dan denda.

Survei dilakukan 29 April-4 Mei 2020 serta melibatkan 669 responden yang tersebar di beberapa daerah, baik yang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mau pun tidak itu. 70,8 persen responden menilai perlu ada sanksi berupa kerja sosial, denda mau pun keduanya.

Baca Juga:

Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu

"Sanksi ini, kami kira tidak mau mematuhi sanksi, ternyata jawaban paling banyak perlu memberikan sanksi," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam dalam video konferensi, Jumat (8/5).

Daripada sanksi pidana, Choirul Anam menyebut sanksi pelanggaran imbauan pemerintah selama wabah COVID-19 sebaiknya dikembalikan kepada keinginan masyarakat.

Jamaah mengikuti Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Hal itu lantaran berdasar survei tersebut, hampir seluruh responden atau 99,1 persen memiliki pengetahuan dan menyadari risiko yang dihadapi ketika melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah di tempat ibadah, yakni terpapar COVID-19.

Atas hasil survei itu, sebagaimana dikutip Antara, Komnas HAM menilai penerapan sanksi sosial dan/atau denda patut untuk dipertimbangkan terhadap umat Islam yang melanggar protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1441 H.

Choirul Anam menekankan pemberian sanksi, dapat dilakukan setelah didahului dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang konstruktif.

Baca Juga:

BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

Kemudian dilakukan pengawasan secara berkala terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan.

"Jadi ayo kira bangun kesadaran beribadah di rumah. Ketika ada orang melakukan ibadah berjamaah di tempat ibadah perlu dibangun kesadaran kembali," kata dia. (*)

#Komnas HAM #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bagikan